• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PWI Resmi Polisikan Hotman Paris terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 21, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum
182
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik juga telah menerima barang bukti berupa rekaman video yang menjadi dasar pelaporan.

“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Kemungkinan akan ditangani Direktorat Siber,” kata Edison kepada wartawan, dikutip Senin, 20 Juli.

Edison menjelaskan, PWI melaporkan Hotman Paris atas dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP terkait ujaran kebencian terhadap golongan. Ia juga mengajak insan pers mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka dan transparan.

BACA JUGA :  Syukuri Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, PWI menilai langkah tersebut tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana.

“Secara manusiawi kami menerima permintaan maaf itu. Tetapi permintaan maaf tidak menghilangkan dugaan tindak pidana yang sudah dilakukan. Itu mungkin bisa menjadi pertimbangan yang meringankan, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

Meski telah menempuh jalur hukum, Edison menegaskan PWI tidak menutup kemungkinan penyelesaian secara damai apabila terdapat itikad baik dari pihak Hotman Paris.

“Pada dasarnya kami bukan mau memenjarakan orang. Kalau memang ada kesepakatan dan niat baik yang tulus, ya tentu bisa dibicarakan,” katanya.

Namun, hingga laporan dibuat, Edison menyebut Hotman Paris belum pernah menghubungi PWI maupun wartawan yang berada di lokasi kejadian untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

BACA JUGA :  Lagi Viral Diet Semangka, Aman atau Berbahaya? Ini Kata Ahli Gizi

“Sampai sekarang belum ada komunikasi. Permintaan maaf hanya disampaikan melalui video di Instagram. Tidak ada komunikasi langsung kepada organisasi ataupun wartawan yang bersangkutan,” ucap Edison.

Kasus ini bermula ketika Hotman Paris menghadiri konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli. Dalam kesempatan tersebut, ia melontarkan kalimat, “Lu punya otak enggak sih?” kepada seorang jurnalis.

PWI berharap perkara ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik serta tetap menghormati profesi wartawan.

“Jadi ini juga satu pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga mulutlah ya jangan asal blak-blak-blak seperti kita paling hebat,” pungkas Edison.

BACA JUGA :  Libur Nataru 2025/2026, Ragunan Prediksi Kunjungan Wisatawan Capai 80 Ribu Orang
Tags: Hotman Paris HutapeaPWI Pusat
Previous Post

Hari Anak Nasional 2026: Apakah Termasuk Cuti Bersama atau Tanggal Merah?

Next Post

“Semua Akan Baik-Baik Saja” Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung 2026

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
“Semua Akan Baik-Baik Saja” Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung 2026

"Semua Akan Baik-Baik Saja" Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com