• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Ucapan “Jurnalis Tidak Punya Otak”

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 20, 2026
in MEGAPOLITAN, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Dikritik ‘Tajam’ Putra Sulungnya
199
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah pernyataannya yang menyebut “jurnalis tidak punya otak” saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, viral di media sosial.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai pernyataan tersebut telah merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik.

Menurut Munir, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melecehkan profesi jurnalis.

BACA JUGA :  Serial Misteri “Sehati Semati” Rilis Trailer yang Bikin Tegang, Seru dan Mengerikan

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Juli.

Munir menegaskan PWI Pusat memahami posisi advokat yang memiliki kewajiban memberikan pembelaan hukum kepada kliennya. Meski demikian, ia mengingatkan pembelaan tersebut harus tetap dilakukan dengan menghormati profesi lain, termasuk wartawan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” katanya.

BACA JUGA :  Digantikan Fahri Bachmid, Yusril Mundur dari Ketum Partai Bulan Bintang

Karena itu, PWI Pusat meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Munir, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan insan pers sekaligus memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Hotman Paris, PWI Pusat juga mengimbau seluruh advokat maupun kuasa hukum agar senantiasa menjaga etika komunikasi saat berhadapan dengan media.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Munir.

BACA JUGA :  Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Hak Tersangka
Tags: Hotman ParisKasus JampidsusPWI Pusat
Previous Post

Kisah UMKM di Cimahi, Omzet Meningkat Berkat Pelatihan Sertifikasi Halal BRI Peduli

Next Post

Istana Bantah Klaim Hotman Paris, Penggeledahan Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemerintah Tegaskan: Harga BBM Belum Naik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Istana Bantah Klaim Hotman Paris, Penggeledahan Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com