JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan kajian tersebut mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Agustina, ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 saat ini mengatur bahwa pelaksanaan Program MBG dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, Presiden membuka peluang untuk mengkaji skema lain apabila dinilai lebih efektif.
“Kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG, pilihannya hanya itu. Pak Presiden pun tadi mengatakan silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain boleh, jadi jangan hanya SPPG itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan kantin sekolah sebagai bagian dari mekanisme distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Penerima MBG Akan Dievaluasi
Selain skema pelaksanaan, Presiden Prabowo juga meminta BGN melakukan evaluasi terhadap kelompok penerima manfaat Program MBG agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Agustina mengatakan Presiden menginginkan anggaran program digunakan secara efisien dengan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Beliau bilang, yang perlu diefisiensikan, yang tidak harus menerima lagi program MBG ya silakan tidak usah menerima lagi. Tetapi mereka yang berada di desil bawah, di daerah tertinggal, dan di daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi silakan diberikan,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap manfaat Program MBG dapat lebih dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan, terutama anak-anak di wilayah dengan tingkat stunting yang masih tinggi.
Anggaran Rp15 Ribu per Porsi Juga Dikaji
Presiden Prabowo juga meminta BGN mengevaluasi kecukupan anggaran sebesar Rp15.000 per porsi yang selama ini menjadi acuan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Agustina, Presiden meminta dilakukan perhitungan ulang berdasarkan kebutuhan gizi yang ideal.
“Bahkan beliau mengatakan apakah Rp15.000 itu cukup? Silakan dikaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG, baik dari sisi mekanisme penyaluran, sasaran penerima, maupun besaran anggaran agar program berjalan lebih efektif dan tepat guna.







