JAKARTA – Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, membantah kabar yang menyebut kliennya melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto Putra Onsu atau Onyo, ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi isu yang beredar, Korbinianus mempertanyakan asal mula informasi tersebut dan menegaskan hingga kini tidak ada laporan yang dibuat oleh Sarwendah terhadap Onyo.
“Kalau soal itu (isu Onyo dilaporkan Sarwendah ke polisi), kata siapa? Isu itu datang dari siapa?” tanya Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen dikutip dari channel Intens Investigasi, Rabu, 15 Juli.
Ia juga menepis anggapan bahwa curahan hati Onyo di media sosial, yang diduga berkaitan dengan kehidupannya selama tinggal bersama Sarwendah, menjadi alasan munculnya laporan hukum.
Menurut Korbinianus, Sarwendah tetap menganggap Onyo sebagai anaknya sehingga tidak memiliki niat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Sekali lagi, terkait Betrand (Onyo), sepengatahuan kami bahwa Ibu S tidak sejahat itu ya. Karena, biar bagaimana pun itu (Onyo) adalah anaknya,” tegasnya.
Korbinianus bahkan memastikan bahwa keinginan untuk melaporkan Onyo tidak pernah muncul dalam benak Sarwendah.
“Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja enggak ada sama sekali di dalam pemikiran Ibu S,” ucapnya.
Sebagai penegasan, ia meminta publik tidak mempercayai kabar yang menyebut Sarwendah telah membuat laporan polisi terhadap Betrand Peto.
“Jadi, saya pastikan terkait laporan tersebut maka bisa dipastikan tidak ada sama sekali,” tutupnya.
© 2022 TangselXpress.com