JAKARTA – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 resmi dimulai bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 pada Senin, 13 Juli. Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana), sebuah program lintas kementerian yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun berbagai bentuk kekerasan.
Melalui Gernas Rana, pemerintah ingin memastikan setiap anak dapat mengikuti proses pendidikan tanpa rasa takut. Program ini tidak hanya menyasar lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa setiap peserta didik memiliki hak untuk memperoleh rasa aman selama berada di lingkungan pendidikan. Ia mengajak siswa agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
“Kalian semua berhak berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Kalau melihat atau mengalami kekerasan, jangan ragu melapor kepada guru maupun orang tua. Kita harus bersama-sama menjaga agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar,” kata Pratikno dikutip Selasa, 14 Juli.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan MPLS Ramah 2026 menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Menurutnya, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak, kami tidak hanya ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah, tetapi juga menjangkau lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital,” ujar Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan terdapat tiga kebijakan utama yang mulai diterapkan di seluruh satuan pendidikan, yakni penyelenggaraan MPLS Ramah 2026, penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Menurut Gogot, ketiga kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus menekan potensi terjadinya perundungan maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh warga sekolah untuk membangun budaya saling menghormati dan saling melindungi agar praktik bullying tidak lagi terjadi.
“Bunda berharap mulai saat ini kita saling menjaga teman, saling menghormati, dan tidak ada lagi bullying di mana pun anak-anakku berada. Mari kita jaga bersama-sama!” ujar Arifah.
Implementasi MPLS Ramah 2026 telah dimulai di berbagai daerah. Salah satunya dirasakan Putri, siswi baru SMAN 4 Pekanbaru, yang mengaku merasakan suasana pengenalan sekolah yang hangat, ramah, dan edukatif sejak hari pertama. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi gambaran awal terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.







