• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Dokter Icha, Polda NTT Periksa 32 Saksi dan Segera Panggil Terlapor

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 14, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
Kasus Dokter Icha, Polda NTT Periksa 32 Saksi dan Segera Panggil Terlapor
198
SHARES
2.1k
VIEWS

KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Hingga saat ini, tim Joint Investigation telah memeriksa 32 saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan para saksi berasal dari RSUD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rumah Sakit Leona Kefamenanu, serta keluarga dokter Icha.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilaporkan terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juli 2026. Laporan tersebut menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten TTU berinisial TL dari Partai Golkar, NT dari PKB, dan VK dari PDI Perjuangan (PDIP), serta seorang dokter hewan berinisial MMS yang merupakan istri dari NT.

BACA JUGA :  Danpuspom Pastikan Proses Anggota TNI Diduga Pukul Ojol di Kalbar

“Langkah yang sudah kita lakukan adalah mengambil keterangan dari beberapa orang yang mengetahui peristiwa ancaman tersebut. Mulai dari saksi yang ada di RSUD TTU, Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan keluarga dokter Icha,” kata Sigit dikutip Senin, 13 Juli.

Setelah pemeriksaan terhadap para saksi selesai dilakukan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

“Minggu ini kita akan mengambil keterangan dari terlapor,” ujarnya.

Selain memeriksa para terlapor, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah ahli dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya psikologi, forensik, kriminologi, dan hukum pidana. Pendapat para ahli tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan sebelum dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Tim U-17 Indonesia vs Ekuador, Bima Sakti Siapkan Racikan Terbaik

“Para ahli ini yang bisa memberikan keterangan adalah dari ahli psikologi, ahli forensik, ahli kriminologi dan ahli hukum pidana. Setelah itu, baru kita melakukan gelar perkara,” jelas Sigit.

Menurutnya, gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana. Jika memenuhi unsur tersebut, penanganan perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Apabila berdasarkan gelar perkara peristiwa itu merupakan tindak pidana, tentunya akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan,” katanya.

Sigit menegaskan saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta informasi lain yang diperlukan sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.

“Penyelidikan tersebut merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka mengumpulkan keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan lain-lain untuk menentukan apakah peristiwa ini ada peristiwa pidana atau bukan. Seandainya peristiwa ini merupakan peristiwa pidana baru naik penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Amankan Aksi Mahasiswa di DPR, Polisi Turunkan 1.145 Personel Gabungan

Polda NTT memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prosedur operasional yang berlaku.

“Kami akan bertindak secara profesional sesuai dengan KUHAP yang baru dan sesuai POS untuk mencari dan membuat terang suatu peristiwa, sehingga dapat ditindaklanjuti ke depannya,” tutur Sigit.

Ia berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat menghasilkan kesimpulan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Hasil yang kami harapkan tentunya adalah proses yang objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Tags: Kasus dokter Icha
Previous Post

Dua Petisi Boikot Sarwendah Kembali Viral, Sudah Ditandatangani Hampir 80 Ribu Orang

Next Post

10 Ciri Gangguan Mental yang Perlu Diwaspadai, Kenali Gejalanya Sejak Dini

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
10 Ciri Gangguan Mental yang Perlu Diwaspadai, Kenali Gejalanya Sejak Dini

10 Ciri Gangguan Mental yang Perlu Diwaspadai, Kenali Gejalanya Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com