TANGERANG – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 10 hari. Saat ini, tim gabungan masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada api yang kembali muncul.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan area utama TPA seluas sekitar 15 hektare yang sebelumnya terbakar kini telah memasuki fase pendinginan intensif.
“Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif,” kata Abdul dalam keterangannya, dikutip Jumat, 10 Juli.
Menurut Abdul, keberhasilan memadamkan kebakaran merupakan hasil operasi terpadu yang dilakukan sejak insiden pertama kali dilaporkan pada 30 Juni 2026. Penanganan melibatkan BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait melalui operasi darat dan udara.
Meski api di area utama telah padam, tim gabungan masih terus memantau sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap tipis akibat panas yang tersisa di bawah timbunan sampah.
“Tim gabungan masih mengantisipasi titik panas dan kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan sampah luar kawasan TPA dekat situ atau danau,” ujarnya.
Dalam operasi pemadaman, BNPB mengerahkan empat helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat. Tiga helikopter yang digunakan terdiri atas Mi-8AMT, Sikorsky UH60A, dan Sikorsky UH60L yang beroperasi secara bergantian. Sementara itu, satu helikopter Mi-8 MSBT untuk sementara tidak dioperasikan karena menjalani perbaikan teknis.
Selain dukungan udara, BNPB juga menyalurkan berbagai perlengkapan pemadaman, seperti 500 liter cairan pemadam Enviro Class A Foam, pompa mini, selang pemadam, hingga perangkat komunikasi handy talkie guna memperkuat koordinasi petugas di lapangan.
BNPB turut menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 paket sembako kepada warga terdampak serta 150 pasang sepatu bot untuk mendukung keselamatan personel yang terlibat dalam operasi pemadaman.
Abdul menambahkan, percepatan penanganan kebakaran didukung oleh penetapan Status Tanggap Darurat Bencana oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026, serta pembentukan Satuan Tugas Penanganan Darurat berdasarkan Keputusan Nomor 613 Tahun 2026.







