JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati atau Hera, yang dilaporkan melibatkan Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah (status dari penyelidikan ke penyidikan),” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, dikutip dari Beritasatu, Selasa, 30 Juni.
Joko menjelaskan, setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, penyidik akan melanjutkan proses dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.
“Sekarang kan masuk ke tahap penyidikan. Setelah itu, para saksi lagi dijadwalkan oleh penyidikan untuk dipanggil agar memberikan keterangan terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Joko mengaku belum dapat membeberkan secara rinci materi perkara karena seluruh informasi tersebut telah masuk dalam ranah penyidikan.
“Untuk secara detailnya, karena itu menjadi bagian dari materi penyidikan maka jadi kami tidak bisa mengungkapkan ke publik. Nanti perkembangannya akan dikabarkan kembali,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan terhadap para saksi selesai dilakukan, penyidik juga akan memanggil Erin untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Secepatnya,” tutupnya.







