Advokat, Dosen Hukum, dan Praktisi Hukum
Xpress Law – Edukasi Hukum dan Kebijakan Publik
Kabar gembira bagi para pecinta sepak bola di Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 secara gratis di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek. Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut tidak hanya bertujuan memberikan hiburan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di berbagai daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku UMKM yang beroperasi di sekitar lokasi penyelenggaraan.
Membangun Kedekatan Polri dan Masyarakat
Dalam konsep Polri Presisi, kedekatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan nobar yang bersifat terbuka dan gratis, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas publik untuk menikmati perhelatan olahraga terbesar di dunia tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Kegiatan seperti ini juga mencerminkan fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menggerakkan Ekonomi Daerah dan UMKM
Selain menjadi hiburan rakyat, kegiatan nobar diperkirakan akan menciptakan pusat-pusat keramaian yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah. Pedagang makanan, minuman, warung kopi, serta usaha mikro lainnya berpotensi memperoleh peningkatan pendapatan selama berlangsungnya Piala Dunia.
Dalam perspektif kebijakan publik, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Sarana Edukasi dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Polri juga menyampaikan bahwa kegiatan nobar akan dimanfaatkan sebagai media edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pesan-pesan mengenai sportivitas, persatuan, anti-kekerasan, serta pencegahan perjudian dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang hadir.
Hal ini penting mengingat perhelatan olahraga berskala dunia sering kali disertai berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk perjudian ilegal, penyebaran hoaks, maupun konflik antarpendukung yang dapat mengganggu ketertiban umum.
TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis
Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 yang berjumlah 104 laga dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Piala Dunia diikuti oleh 48 negara peserta sehingga jumlah pertandingan menjadi lebih banyak dibandingkan edisi sebelumnya.
Ketersediaan siaran gratis ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati ajang olahraga dunia tanpa harus berlangganan layanan berbayar.
Perspektif Hukum dan Sosial
Dari sudut pandang hukum dan kebijakan publik, penyelenggaraan nobar oleh Polri menunjukkan bahwa fungsi institusi negara tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya menciptakan ruang publik yang positif, edukatif, dan produktif bagi masyarakat.
Selama kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya, kegiatan nobar dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga penyiaran publik, pelaku usaha, dan masyarakat.
Penutup
Piala Dunia bukan sekadar pertandingan sepak bola. Momentum ini dapat menjadi sarana mempererat persatuan, menggerakkan ekonomi rakyat, serta meningkatkan kedekatan antara institusi negara dan masyarakat. Melalui nobar gratis yang akan digelar dari Mabes Polri hingga Polsek di seluruh Indonesia, masyarakat tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga memperoleh ruang interaksi sosial dan sarana edukasi Kamtibmas.
Xpress Law
“Membumikan Hukum, Mengedukasi Masyarakat, dan Mengawal Kebijakan Publik yang Berkeadilan.”







