TANGERANG SELATAN – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji dan umrah ditemukan berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Irfan, persoalan terkait status maupun keabsahan paspor sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga tidak berada dalam lingkup tugas Kementerian Haji dan Umrah.
“Soal paspor yang berserakan itu, tentu bukan domain kami. Itu domainnya Imigrasi untuk memastikan apakah paspor tersebut masih berlaku atau sudah tidak berlaku,” ujar Irfan Yusuf di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (9/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki otoritas untuk memeriksa ataupun memverifikasi status dokumen perjalanan tersebut karena hal tersebut merupakan tanggung jawab instansi keimigrasian.
“Itu tidak terkait dengan kami. Karena itu sudah menjadi domain dari Imigrasi,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan penemuan sejumlah dokumen yang diduga paspor jemaah haji di area halte BSD. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Menanggapi temuan itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang langsung melakukan penelusuran serta investigasi awal untuk mengungkap asal-usul dokumen tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dokumen yang ditemukan diduga merupakan bagian dari pengajuan paspor secara kolektif dan kemungkinan besar merupakan paspor lama yang sudah tidak lagi berlaku. Meski demikian, pihak Imigrasi masih melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan identitas dan sumber dokumen tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah pun menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Imigrasi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi serta status dokumen perjalanan warga negara Indonesia.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian sekaligus memastikan tidak terjadi penyalahgunaan terhadap dokumen negara yang ditemukan di lokasi tersebut.







