JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan tarif layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Menurutnya, tarif saat ini sebesar Rp3.500 dinilai tidak sebanding dengan biaya transportasi lain menuju bandara yang rata-rata berada di atas Rp100 ribu.
Pramono menilai tarif tersebut sudah tidak relevan jika dibandingkan dengan moda transportasi lain yang melayani rute serupa.
“Waktu mencanangkan Blok M ke Soekarno-Hatta, saya menyampaikan enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain itu sudah rata-rata di atas Rp100.000,” kata Pramono di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Senin, 8 Juni.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menghitung besaran tarif baru yang akan diberlakukan. Keputusan final mengenai angka kenaikan tarif akan diumumkan setelah proses pembahasan selesai.
“Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Tak hanya rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI juga berencana melakukan evaluasi tarif pada sejumlah layanan Transjabodetabek lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban subsidi yang dinilai semakin besar.
Menurut Pramono, beberapa koridor Transjabodetabek saat ini memerlukan penyesuaian tarif agar anggaran subsidi dapat dikelola lebih efektif.
“Pada bulan-bulan ini kita akan memutuskan beberapa rute, bukan hanya Blok M ke Soekarno-Hatta, tetapi juga Trans Jabodetabek lainnya yang perlu penyesuaian karena memang subsidinya terlalu besar,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran sekitar Rp401 miliar untuk subsidi layanan Transjabodetabek yang mencakup 18 rute. Setiap penumpang saat ini menerima subsidi rata-rata sebesar Rp12.258 per perjalanan.
Rencana penyesuaian tarif tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik sekaligus menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.







