JAKARTA – Perjalanan Commuter Line lintas Tanah Abang–Duri sempat mengalami gangguan operasional pada Jumat (5/6/2026) akibat kebakaran yang terjadi di area permukiman warga di sekitar jalur rel kereta.
Setelah proses pemadaman selesai dilakukan, PT KAI Commuter memastikan kondisi lintas telah kembali aman dan perjalanan kereta dapat beroperasi normal seperti biasa.
“Kebakaran di area permukiman warga yang berada di sekitar jalur rel antara Stasiun Tanah Abang–Duri telah selesai proses pemadaman. Perjalanan commuter line di lokasi tersebut sudah dapat kembali dilalui,” tulis KAI Commuter melalui akun X resminya, Jumat (5/6/2026) seperti dilansir dari Beritasatu.com.
Meski jalur telah kembali dibuka, KAI mengungkapkan bahwa sejumlah perjalanan masih mengalami keterlambatan karena petugas masih melakukan proses penguraian kepadatan lalu lintas kereta yang sempat terjadi selama penanganan kebakaran berlangsung.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan perjalanan sehubungan saat ini masih dalam proses penguraian kepadatan di lintas. Terima kasih atas kesabaran dan kerja sama rekan commuters selama proses penanganan berlangsung,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, operasional kereta di sekitar lokasi kebakaran sempat dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi guna menjamin keselamatan penumpang, petugas, serta mencegah potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat kobaran api yang berada dekat dengan jalur rel.
Kebakaran tersebut terjadi di kawasan permukiman warga yang berada di dekat Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari. Insiden itu menghanguskan sedikitnya enam petak rumah warga.
Akibat peristiwa tersebut, seorang lanjut usia (lansia) dilaporkan meninggal dunia, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Untuk memadamkan api, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan personel ke lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.







