• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Waisak 2026: Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Khusus

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Mei 31, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
179.312 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, 3.917 Orang Langsung Bebas

Ilustrasi remisi untuk warga binaan lapas. | Foto: Istimewa

226
SHARES
2.7k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Hari Raya Waisak 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pemberian remisi dan PMP khusus merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Agus, momentum Hari Raya Waisak dapat menjadi sarana refleksi diri bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki perilaku serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” kata Agus Andrianto, Minggu (31/5/2026) dilansir dari Beritasatu.com.

BACA JUGA :  Waisak 2023: Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus sebagai Kesempatan Baru 

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat setelah bebas nanti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemberian remisi khusus Waisak 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya untuk kebutuhan makan warga binaan.

“Pemberian remisi memberikan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000,” ujarnya.

Dari total 1.052 penerima remisi dan PMP khusus Waisak, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus (RK) Waisak, sedangkan lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) khusus Waisak.

BACA JUGA :  Breaking News: Gempa M 7,3 di Gorontalo, Warga Lari Keluar Rumah Hindari Bangunan

Lebih lanjut, dari 1.047 narapidana penerima remisi tersebut, sebanyak 1.041 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara enam orang lainnya menerima RK II yang membuat mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Adapun lima anak binaan yang menerima PMP seluruhnya memperoleh PMP Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270.779 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana.

Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan di seluruh Indonesia per 22 Mei 2026 tercatat sebanyak 1.663 orang, dengan rincian 323 anak dan 1.340 anak binaan.

BACA JUGA :  Lima Korban Bus Sodok Bokong Truk di Tol Cipali Teridentifikasi

Pemberian remisi khusus keagamaan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Tags: Agus AndriantoDitjen PemasyarakatanHari Raya Waisak 2026Kemenimipasnarapidana Buddharemisi khusus keagamaanremisi Waisak 2026Warga Binaan Pemasyarakatan
Previous Post

Fenomena Bulan Biru Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, BMKG Ungkap Kondisi Cuacanya

Next Post

Pecinta Musik Wajib Tahu! BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25 Persen untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026

Related Posts

cerah berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 10 Juni 2026: Cerah Berawan dan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 10, 2026
2.8k
Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Next Post
Pecinta Musik Wajib Tahu! BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25 Persen untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026

Pecinta Musik Wajib Tahu! BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25 Persen untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com