TANGERANG SELATAN – Kreator konten Fujianti Utami atau Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berita acara sekaligus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan mantan adminnya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna memperkuat laporan yang telah dibuat sebelumnya. Bukti tersebut berupa tangkapan layar percakapan hingga dokumen pendukung lainnya.
“Agenda hari ini kami telah melengkapi beberapa barang bukti, terkait ada beberapa capture dan juga barang bukti yang lain. Sudah ditandatangani juga Berita Acara Penyitaan barang bukti,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 28 Mei.
Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Neosandy Purba, mengungkapkan bahwa mantan admin Fuji kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini untuk penetapan statusnya, terlapor sudah dinaikkan menjadi tersangka. Dan kemungkinan nanti akan dilanjutkan lagi prosesnya oleh tim penyidik untuk pelimpahan ke kejaksaan,” tegas Orba.
Meski terlapor diketahui berada di lokasi yang sama saat pemeriksaan berlangsung, Fuji memilih tidak bertemu. Menurut Sandy, keputusan tersebut diambil karena pihak terlapor dinilai tidak menunjukkan iktikad baik selama proses mediasi sebelumnya.
“Kebetulan tadi terlapor juga ada di dalam, tapi klien kami karena memang sudah diberikan waktu beberapa kali untuk upaya mediasi penyelesaian tapi tidak ada iktikad baik, jadi tadi tidak ditemui oleh Kak Uti (Fuji),” tambah Sandy.
Fuji disebut tetap ingin melanjutkan proses hukum hingga tuntas dan tidak berniat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Dari klien kami menyampaikan bahwa akan melanjutkan proses hukum ini sampai selesai. Mungkin dari Kak Uti sendiri sampai sidang ya,” kata Sandy lagi.
Terkait kemungkinan penahanan terhadap mantan admin tersebut, Sandy belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung di pihak kepolisian.
“Kalau untuk penangkapan, masih dalam interogasi saat ini. Masih berproses, nanti silakan tanya ke para penyidik semua di sana,” tutupnya.







