JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mulai memperketat pengawasan terhadap pedagang hewan kurban yang nekat memakai trotoar sebagai lokasi berjualan menjelang Iduladha 2026. Setelah ditemukan di wilayah Jakarta Timur, praktik serupa kini juga terdeteksi di beberapa titik di Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya akan menindak pedagang yang tetap membandel menggunakan fasilitas pejalan kaki untuk berdagang.
“Yang pasti kita lakukan patroli terus. Kalau memang ditemukan, langsung kita tindak. Biasanya Pak Lurah mengirimkan surat untuk peringatan dulu, mengimbau. Nah, kalau memang diimbau tidak digubris, maka kita lakukan penertiban,” kata Satriadi dikutip Rabu, 20 Mei.
Di lapangan, petugas Satpol PP juga mulai melakukan penertiban. Salah satunya dilakukan personel Satpol PP Kelurahan Pisangan Timur bersama petugas Kecamatan Pulo Gadung di Jalan Cipinang Kebembem V RT 013/RW 013, Jakarta Timur.
Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal aduan CRM terkait pedagang hewan kurban yang memakai trotoar sebagai tempat berjualan.
Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Petugas memberikan penindakan dan edukasi para pedagang kurban untuk menjaga fungsi trotoar dan kebersihan di lingkungan atau pengguna jalan agar tidak terganggu, dan trotoar dapat digunakan untuk pejalan kaki. Juga petugas akan melakukan pengawasan lokasi tersebut,” tutur Satriadi.
Selain di Jakarta Timur, lapak hewan kurban yang mengokupansi trotoar juga ditemukan di kawasan Karet Tengsin dan Johar Baru, Jakarta Pusat. Menanggapi laporan tersebut, Satriadi mengaku langsung meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti.
“Nanti saya konfirmasi ke komandan peletonnya nih, supaya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski demikian, Satriadi belum dapat memastikan total jumlah pelanggaran penjualan hewan kurban di atas trotoar yang telah ditemukan. Pasalnya, momentum Iduladha masih berlangsung dalam beberapa hari ke depan.







