JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap birokrasi perizinan di Indonesia yang dinilai lambat dan rawan praktik pungutan. Menurutnya, banyak pelaku usaha mengeluhkan proses izin yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Padahal, kata Prabowo, sejumlah negara lain mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam hitungan minggu.
“Kalau negara lain dua minggu, kenapa kita dua tahun?” ujar Prabowo saat memberikan arahan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo mengaku telah berulang kali meminta penyederhanaan regulasi. Namun, setelah aturan dipangkas, kementerian maupun lembaga justru kembali menerbitkan aturan teknis baru yang dinilai memperumit proses.
“Sudah kita sederhanakan, bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis,” katanya.
Ia juga menyoroti praktik birokrasi yang diduga sengaja mempersulit proses perizinan demi memperoleh keuntungan tertentu.
“Ada yang nanti minta feedback supaya izinnya dipercepat keluar,” ujar Prabowo.
Karena itu, Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna memangkas aturan yang dianggap menghambat investasi dan dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo turut menyinggung persoalan izin impor gas rumah sakit yang disebut berlarut-larut hingga berdampak pada menipisnya pasokan gas.
“Hanya soal izin-izin,” ucapnya.
Menurut Prabowo, pemerintah seharusnya hadir membantu para pengusaha yang ingin bekerja dan berinvestasi, bukan malah membebani dengan regulasi yang berlapis-lapis.
© 2022 TangselXpress.com