JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons kabar meninggalnya seorang dokter muda yang tengah menjalani program internship, yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus ini menjadi sorotan karena muncul dugaan beban kerja berlebih hingga perundungan di lingkungan kerja.
Dokter muda tersebut diketahui bernama Myta Aprilia Azmy, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkatan 2019. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin pada Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, almarhumah diketahui sedang menjalani program internship di Rumah Sakit KH Daud Arif.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Kemenkes juga mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kondisi kesehatan almarhumah sebelum meninggal dunia.
“Pasien sebelumnya sudah dirawat, tetapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal,” ujar Azhar dilansir dari Beritasatu.com.
Terkait dugaan perundungan serta jam kerja yang tidak wajar selama menjalani tugas, Kemenkes menegaskan masih akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“(Soal kabar bullying) ini kita baru dengar, kita dalami dahulu,” imbuhnya.
Kemenkes menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus ini. Sanksi dapat diberikan baik terhadap institusi maupun individu yang terlibat.
“Jika terbukti benar, maka kami tutup. Tetapi soal sanksi kepada individunya, akan masuk ke majelis disiplin profesi jika memang ada indikasi ke sana,” tegas Azhar.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kondisi kerja tenaga kesehatan, khususnya dokter muda yang tengah menjalani masa pendidikan dan pengabdian di berbagai daerah.







