• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 3 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Ilegal, 42 Calon Jamaah Nonprosedural Sudah Dicegah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 3, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Ilegal, 42 Calon Jamaah Nonprosedural Sudah Dicegah
238
SHARES
2.1k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran berangkat haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi. Pemerintah menegaskan praktik haji ilegal berisiko besar, mulai dari penolakan masuk ke Makkah hingga deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi bertajuk “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”. Ia menegaskan setiap jemaah wajib menggunakan jalur resmi dan visa haji agar pelaksanaan ibadah berjalan aman serta sesuai aturan.

“Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah,” kata Hasan di Media Center Haji Jakarta, dikutip Sabtu, 2 Mei.

BACA JUGA :  Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat

Menurut Hasan, Kemenhaj bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satuan tugas ini bertugas memperketat pengawasan, mencegah keberangkatan nonprosedural sejak awal, melakukan sosialisasi aturan, hingga menangani unsur pidana yang muncul dalam praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI tercatat telah menggagalkan keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan seluruh jemaah berangkat melalui mekanisme resmi.

Hasan menegaskan bahwa penggunaan visa kerja, visa ziarah, visa kunjungan, maupun visa transit untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang nekat menggunakan visa non-haji berpotensi ditolak masuk ke kawasan suci seperti Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

BACA JUGA :  Rupiah Menguat 0,66 Persen dalam Sepekan: Sinyal Positif bagi Kebijakan Moneter BI

Selain jemaah, penindakan juga akan menyasar pihak-pihak yang mengorganisir, menawarkan, atau memfasilitasi keberangkatan haji ilegal. Pemerintah pun meminta masyarakat aktif melapor apabila menemukan indikasi penawaran haji nonprosedural.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural,” ujar Hasan.

Tags: Ibadah Haji 2026Jemaah Haji
Previous Post

Selain Nasi, Ini 7 Sumber Karbohidrat Sehat yang Baik untuk Diet dan Energi

Next Post

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas

Related Posts

Akupunktur Wajah Kembali Tren, Disebut Jadi Alternatif Alami Pengganti Filler
BEAUTY

Akupunktur Wajah Kembali Tren, Disebut Jadi Alternatif Alami Pengganti Filler

Mei 3, 2026
2.2k
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil
TANGERANG SELATAN

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil

Mei 3, 2026
2.1k
Kebakaran Hanguskan Rumah Anisa Rahma di Bandung, Lilin Diduga Jadi Pemicu
SELEBRITI

Kebakaran Hanguskan Rumah Anisa Rahma di Bandung, Lilin Diduga Jadi Pemicu

Mei 3, 2026
2.1k
Tips Mengolah Kikil Sapi agar Empuk dan Tidak Berlendir, Cocok untuk Gulai hingga Soto
KULINER

Tips Mengolah Kikil Sapi agar Empuk dan Tidak Berlendir, Cocok untuk Gulai hingga Soto

Mei 3, 2026
2.3k
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
ADVERTORIAL

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas

Mei 3, 2026
4.1k
Selain Nasi, Ini 7 Sumber Karbohidrat Sehat yang Baik untuk Diet dan Energi
KESEHATAN

Selain Nasi, Ini 7 Sumber Karbohidrat Sehat yang Baik untuk Diet dan Energi

Mei 3, 2026
2.1k
Next Post
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com