• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 3 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tonggak Sejarah di Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Mei 1, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Tonggak Sejarah di Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Foto: BPMI Setpres

221
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional pada Jumat (01/05/2026). Kepala Negara menegaskan bahwa pengesahan regulasi tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan bahwa selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam kondisi yang belum memiliki kepastian perlindungan, termasuk dalam hal upah dan hak-hak dasar lainnya. Oleh karena itu, pengesahan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas dan adil bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Piknik Edukatif Upaya Meningkatkan Kesehatan Mental Anak dengan Kanker

“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Presiden menilai bahwa setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur dan halal adalah sosok yang mulia.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Piala AFF 2024: Jamu Indonesia, Vietnam Waspadai Senjata Andalan Garuda

Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Kepala Negara pun mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.

Tags: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaTonggak Sejarah di Hari Buruh 2026UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Previous Post

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Next Post

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Related Posts

Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan
ADVERTORIAL

Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan

Mei 3, 2026
2.1k
Akupunktur Wajah Kembali Tren, Disebut Jadi Alternatif Alami Pengganti Filler
BEAUTY

Akupunktur Wajah Kembali Tren, Disebut Jadi Alternatif Alami Pengganti Filler

Mei 3, 2026
2.2k
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil
TANGERANG SELATAN

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil

Mei 3, 2026
2.1k
Kebakaran Hanguskan Rumah Anisa Rahma di Bandung, Lilin Diduga Jadi Pemicu
SELEBRITI

Kebakaran Hanguskan Rumah Anisa Rahma di Bandung, Lilin Diduga Jadi Pemicu

Mei 3, 2026
2.1k
Tips Mengolah Kikil Sapi agar Empuk dan Tidak Berlendir, Cocok untuk Gulai hingga Soto
KULINER

Tips Mengolah Kikil Sapi agar Empuk dan Tidak Berlendir, Cocok untuk Gulai hingga Soto

Mei 3, 2026
2.3k
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
ADVERTORIAL

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 Triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas

Mei 3, 2026
4.1k
Next Post
BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com