SUMEDANG– Dugaan kasus kekerasan seksual mencuat di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad), Sumedang, Jawa Barat. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut melibatkan seorang guru besar di kampus tersebut.
Informasi awal mencuat melalui pernyataan sikap yang disampaikan BEM Kema Unpad lewat akun Instagram resminya pada Rabu (15/4/2026). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual berasal dari informasi yang beredar di platform X dan mengaitkan seorang profesor di lingkungan kampus.
seperti dilansir dari Beritasatu.com, BEM Kema Unpad bersama BEM Fakultas Keperawatan Unpad mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak internal kampus. Koordinasi dilakukan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dekanat fakultas terkait, hingga pihak rektorat.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyampaikan empati kepada pihak yang diduga menjadi korban. Mereka menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik serta berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas dengan mengedepankan keadilan dan keselamatan korban.
Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran belum memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Kepala Humas Unpad, Dandi Supriadi, meminta awak media menunggu pernyataan resmi dari kampus.
“Ditunggu, rilisnya baru akan di-share,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam pernyataan terbarunya, pihak kampus menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan, termasuk yang melibatkan tenaga pengajar. Kampus juga berjanji akan memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada korban.
Unpad memastikan akan menyampaikan rilis resmi dalam waktu 1×24 jam terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Terpisah, pihak Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Kriminal mengaku masih menelusuri informasi awal terkait dugaan kasus ini. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti apabila terdapat laporan resmi dari korban.
“Kita bergerak jika ada laporan. Kalau ada, kita tindaklanjuti,” ujar pihak kepolisian.







