SUMEDANG– Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang dilaporkan.
Langkah tersebut diambil setelah pihak kampus menerima laporan lengkap dan melakukan penelusuran awal terhadap kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Menurutnya, Unpad berkomitmen menjaga integritas, keamanan, serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
“Setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026) dikutip dari Beritasatu.com.
Sebagai tindak lanjut, pihak kampus langsung menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik. Selain itu, Unpad juga membentuk tim investigasi guna melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.
Proses investigasi melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas terkait.
Arief menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penanganan, dengan tetap mengedepankan prosedur pembuktian yang cermat.
Meski begitu, keberpihakan terhadap korban tetap menjadi prinsip utama dalam proses penanganan kasus ini.
Melalui langkah tersebut, Unpad juga berkomitmen memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual secara menyeluruh guna menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pihak kampus turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk mendukung proses penanganan kasus serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.







