• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Kuota Terbatas! Pendaftaran Sertifikasi Halal UMKM Tangsel Dibuka hingga April 2026

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 31, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
IHW: Dugaan Penggunaan Air Sumur oleh Aqua Bisa Berujung Sanksi Hukum
301
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Tangerang Selatan. Program sertifikasi halal Gelombang I resmi dibuka mulai 1 Maret hingga 30 April 2026.

Kesempatan ini menjadi momentum penting bagi UMK untuk segera mengurus sertifikat halal sebelum batas akhir kewajiban pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priambodo menegaskan bahwa pembukaan Gelombang I ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi UMKM di Tangerang Selatan. Jangan ditunda, karena kuota yang tersedia terbatas dan prosesnya juga membutuhkan waktu,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3/2026).

Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA :  Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat KUR BRI

Dalam aturan tersebut, seluruh pelaku UMK wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Diketahui, kewajiban sertifikasi halal mencakup berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen, kosmetik, hingga barang gunaan berbahan unsur hewan.

Jika tidak dipenuhi, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, hingga pelarangan peredaran produk.

Dalam Gelombang I (1 Maret-30 April) ini, tersedia dua skema pendaftaran, yakni halal reguler dan halal self-declare.

Persyaratan Halal Reguler

1. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
2. Alamat usaha di wilayah Kota Tangerang Selatan
3. Diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Kriteria produk:
a. Produk berbahan baku hewan sembelihan (daging dan produk olahan daging)
b. Produk dengan proses pengolahan yang kompleks secara kimiawi
c. Produk yang menggunakan bahan baku yang belum memiliki sertifikat halal.
5.  Belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikat halal

BACA JUGA :  Lokasi Samsat Keliling di Tangsel 20 Januari 2023

Persyaratan Halal Selfdeclare

1. Diutamakan memiliki NIB
2. Alamat usaha di Kota Tangerang Selatan
3. Kriteria produk:
a. Minuman
b. Makanan (makanan yang tidak menggunakan bahan dasar daging sembelihan)
4. Belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikat halal

Bachtiar juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha.

“Sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Ini penting untuk daya saing UMK ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan agar pelaku usaha tidak menunggu hingga mendekati batas waktu kewajiban.

“Jangan tunggu sampai Oktober 2026. Lebih cepat lebih baik, apalagi sekarang sudah dibuka fasilitasi Gelombang I,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cetak 10 Kemenangan Beruntun, Verstappen Juara GP Italia

Dengan dibukanya Gelombang I ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap semakin banyak UMKM yang segera mengurus sertifikat halal dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Tags: Sertifikasi HalalumkmUMKM Tangsel
Previous Post

Kembali Kerja Setelah Mudik? Ini 5 Cara Ampuh Usir Lelah dan Balikin Fokus

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Dominan, Serpong Utara Lebih Ringan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Dominan, Serpong Utara Lebih Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com