JAKARTA – Aksi warga menggambar zebra cross dengan motif karakter gim Pac-Man di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes karena minimnya fasilitas penyeberangan, di mana zebra cross hanya tersedia di satu sisi jalan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pejalan kaki. Namun, pihaknya menegaskan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa setiap marka jalan wajib mengacu pada regulasi serta standar teknis demi menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.
Ia menambahkan, aturan tersebut penting agar tidak menimbulkan gangguan atau distraksi bagi pengendara, sekaligus melindungi pejalan kaki saat menyeberang.
Bina Marga juga mengakui bahwa saat ini zebra cross di lokasi tersebut memang belum tersedia. Hal itu disebabkan oleh pekerjaan infrastruktur sebelumnya, termasuk pengaspalan ulang jalan dan penataan trotoar pada akhir 2025 yang menutup marka lama.
Selain itu, pemasangan ulang zebra cross tidak bisa dilakukan secara instan setelah proses pengaspalan. Material marka membutuhkan waktu pengeringan optimal agar dapat menempel dengan baik dan memiliki daya tahan yang maksimal.
Sebagai langkah lanjutan, Bina Marga memastikan titik tersebut telah masuk dalam prioritas penanganan tahun ini. Pembangunan kembali zebra cross direncanakan segera dilakukan dengan mengikuti standar teknis yang berlaku.







