• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Viral di Medsos! Puluhan Ban Mobil di Monas Kempes, Diduga Libatkan Oknum Dishub

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 26, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Viral di Medsos! Puluhan Ban Mobil di Monas Kempes, Diduga Libatkan Oknum Dishub
223
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Seorang pengunjung kawasan Monas mengeluhkan dugaan tindakan pengempesan ban mobil yang diduga dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar Monas.

Kejadian ini menjadi sorotan setelah salah satu pemilik mobil merekam kondisi di lokasi dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. Dalam video tersebut terlihat beberapa mobil dengan kondisi ban kempes. Para pemilik kendaraan diketahui memarkir mobil di area tersebut setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Menanggapi peristiwa tersebut, Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai tindakan mengempeskan ban kendaraan merupakan pelanggaran hukum. Ia menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan telah berulang selama bertahun-tahun di lokasi yang sama.

BACA JUGA :  Tertibkan Parkir Liar di Monas, TNI-Polri Amankan Sejumlah Jukir

Menurut Azas, pengunjung seharusnya menggunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia, seperti di area IRTI Monas, gedung perkantoran sekitar, Stasiun Gambir, atau hotel di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran, tindakan pengempesan ban bukan solusi yang tepat dan justru melanggar hukum.

Ia menilai cara tersebut tidak efektif memberikan efek jera kepada masyarakat. Selain itu, praktik parkir liar di kawasan Monas disebut terus berulang setiap musim liburan tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

Azas turut menyoroti bahwa Jakarta sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran yang dinilai cukup relevan. Namun, menurutnya, aturan tersebut belum dijalankan secara optimal hingga saat ini.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa Ojol Hari Ini di Monas, Pengendara Diminta Cari Jalan Lain

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan petugas yang merusak kendaraan, termasuk mengempeskan ban, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk melaporkan atau menggugat tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Dishub DKI JakartaMonas
Previous Post

42 Persen Pemudik Belum Kembali, Polisi Siaga Hadapi Lonjakan Susulan

Next Post

Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI

Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com