• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bagi Hasil 90:10 Jadi Tuntutan, Ojol Minta Pemerintah Segera Bertindak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 26, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Bagi Hasil 90:10 Jadi Tuntutan, Ojol Minta Pemerintah Segera Bertindak
228
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojol dengan skema bagi hasil 90:10. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli jutaan pengemudi sekaligus memperkuat sektor UMKM di tengah ancaman krisis global.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

“Skema ini memastikan pengemudi mendapatkan 90 persen dari setiap pesanan, sementara aplikator 10 persen,” ujarnya dikutip 26 Maret 2026.

Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.
“Estimasi 7 juta pengemudi saat ini sangat menantikan Perpres ini. Jika pemerintah lebih berpihak pada investor atau aplikator dibanding pengemudi, kami melihat potensi penurunan ekonomi di tingkat akar rumput,” kata Igun.

BACA JUGA :  Tangkap Begal, Dapat Rp50 Juta! Ini Strategi Baru Dedi Mulyadi Tekan Kejahatan Jalanan

Menurut kajian internal Garda Indonesia, dampak kebijakan ini akan dirasakan luas, mulai dari jutaan pengemudi aktif, keluarga mereka, hingga puluhan juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan transportasi online.

Selain skema bagi hasil, Garda Indonesia juga menyoroti sejumlah poin penting yang harus diatur dalam Perpres. Mulai dari kepastian tarif berbasis jarak, biaya jemput dan waktu tunggu, hingga perlindungan sosial bagi pengemudi.

“Kami juga meminta adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta kebijakan yang menjaga stabilitas harga agar tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Garda Indonesia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah yang berpihak pada masyarakat.

“Garda siap berkolaborasi dengan pemerintah, investor, dan aplikator untuk mempercepat implementasi Perpres ini,” tutup Igun.

BACA JUGA :  Bakal Resmikan Tugu Covid, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Siaga dalam Situasi Apapun
Tags: Driver OjolGarda Indonesia
Previous Post

BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Next Post

Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com