• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ganjil Genap Ditiadakan Selama Mudik Lebaran 2026, Berlaku 18–24 Maret

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 18, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku 14–17 Februari 2026 Selama Libur Imlek

Foto: Korlantas Polri

266
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Peniadaan aturan tersebut diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Langkah ini diambil karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama, termasuk perayaan Hari Suci Nyepi.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18–24 Maret 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan resminya, Rabu (18/3/2026).

Selama periode tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas tanpa pembatasan pelat nomor. Artinya, aturan ganjil genap tidak diberlakukan di ruas jalan yang biasanya menerapkan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Pengalihan Arus dan Titik Jemput Peserta

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

Sementara itu, Polda Metro Jaya turut memastikan peniadaan ganjil genap selama masa libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi lalu lintas yang cenderung berubah selama libur panjang.

“Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 sampai 25 ditiadakan,” ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri, Polda Metro Jaya juga menyiapkan ribuan personel gabungan. Total terdapat 1.647 lokasi pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah.

BACA JUGA :  Wanita Babak Belur Dianiaya Pria di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Pengamanan difokuskan pada 83 lokasi sentra ekonomi, termasuk 11 titik pusat transportasi yang terdiri dari empat terminal, empat stasiun, dua bandara, dan satu pelabuhan.

Tags: aturan ganjil genapLibur LebaranLibur Lebaran 2026polda metro jaya
Previous Post

Daftar Link CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Arus Lalu Lintas Secara Real-Time

Next Post

Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com