TANGERANG SELATAN – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satunya dengan membuka 10 ruas jalan tol secara fungsional di berbagai wilayah Indonesia.
Pengoperasian sementara ruas tol tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran. Selain itu, para pengendara yang melintasi ruas tol fungsional ini tidak akan dikenakan tarif tol.
Dilansir dari http://beritasatu.com sebanyak 10 ruas tol yang dibuka secara fungsional tersebar di tiga pulau besar, yaitu Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Rinciannya meliputi enam ruas tol di Pulau Jawa, tiga ruas di Pulau Sumatera, serta satu ruas di Pulau Kalimantan.
Ruas Tol Fungsional di Pulau Jawa
-
Tol Jakarta–Cikampek II Selatan
Ruas tol ini difungsikan untuk melayani arus balik menuju Jakarta. Pembukaannya mencakup Seksi 3 hingga Seksi 6, yakni dari Sadang hingga Setu dengan total panjang sekitar 53 kilometer. -
Tol Serang–Panimbang
Tol ini dibuka secara fungsional pada Seksi 2 dari Rangkasbitung hingga Cileles sepanjang 24,17 kilometer. Jalur A dan jalur B dapat dilalui kendaraan secara dua arah tanpa dikenakan tarif. -
Tol Ciawi–Sukabumi
Pengoperasian tol ini mencakup sebagian Seksi 3, yaitu ruas Cibadak hingga Karangtengah sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Tol ini akan digunakan untuk mendukung arus mudik dan arus balik. -
Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo
Tol ini akan difungsikan dengan sistem satu arah pada Seksi 1, segmen Prambanan–Purwomartani, dengan panjang sekitar 12,23 kilometer. -
Tol Yogyakarta–Bawen
Ruas ini akan dioperasikan secara situasional dengan skema satu jalur satu arah pada Seksi 6 SS Ambarawa–JC Bawen sepanjang 4,98 kilometer. -
Tol Probolinggo–Banyuwangi
Tol ini akan dibuka secara fungsional pada beberapa seksi, yakni Seksi 1 Gending–Kraksaan, Seksi 2 Kraksaan–Paiton, dan Seksi 3 Paiton–Besuki dengan total panjang sekitar 49,68 kilometer.
Ruas Tol Fungsional di Pulau Sumatera
-
Tol Palembang–Betung
Tol ini akan dioperasikan dua arah melalui jalur A dan B. Pengoperasiannya meliputi Seksi 1 Kramasan–Gandus, Seksi 2 Gandus–Sungai Rengas, Seksi 3 Sungai Rengas–Pulau Rimo, dan Seksi 4 Pulau Rimo–Pangkalan Balai dengan total panjang 53,2 kilometer. -
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Ruas tol ini dibuka secara fungsional pada Seksi 4 IC Sinaksak–IC Simpang Panei sepanjang 12,86 kilometer dan dapat dilalui kendaraan dua arah. -
Tol Sigli–Banda Aceh
Pengoperasian fungsional dilakukan pada Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 24,67 kilometer dengan akses dua arah melalui jalur A dan B.
Ruas Tol Fungsional di Pulau Kalimantan
-
Tol Balikpapan–IKN
Akses menuju Ibu Kota Nusantara ini akan difungsikan pada sejumlah seksi, yaitu Seksi 3A, 3A-2, 3B, 3B-2, 5A, 5B, dan 6A dengan total panjang mencapai 50,23 kilometer. Jalur dibuka dua arah melalui jalur A dan B dan diperuntukkan bagi kendaraan golongan I pada beberapa segmen.
Pembukaan ruas tol fungsional ini diharapkan mampu membantu memperlancar mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026 sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur utama.







