• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Bibi Kelinci, Polisi Janji Dalami Polemik setelah Nabilah O’Brien Jadi Tersangka

Ryan Avocado by Ryan Avocado
Maret 7, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
nabilah o'brien

Nabilah O'Brien. Foto: IG@nabobrien

91
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mendalami polemik penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul dalam perkara tersebut.

“Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata dia di Jakarta pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dia menjelaskan, polemik yang berkembang saat ini berkaitan dengan dua konstruksi peristiwa hukum yang berbeda, yakni saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Sekjen BEM PTAI Se-Indonesia Apresiasi Nusantara Cooling System Mabes Polri

Dalam penanganannya, Polri memastikan proses hukum akan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya, tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar dia.

Kasus ini bermula ketika Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci di kawasan Jakarta Selatan, mengunggah rekaman kamera pengawas (CCTV) ke media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR membawa 14 pesanan makanan dan minuman dari rumah makan miliknya tanpa melakukan pembayaran.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial. Pada hari yang sama, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Begal di Cirebon Makin Ngeri, Pakai Sajam dan Pistol saat Beroperasi

Namun, pada 30 September 2025, ZK dan ESR justru melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri. Mereka menuduh Nabilah melakukan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, serta fitnah.

Perkembangan perkara kemudian berlanjut ketika Polsek Mampang Prapatan menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencurian pada 24 Februari 2026.

Tidak lama berselang, tepatnya pada 28 Februari 2026, Nabilah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Penetapan status tersangka tersebut menuai sorotan publik. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mempertanyakan keputusan tersebut karena kliennya dinilai sebagai korban pencurian.

BACA JUGA :  Dijual dengan Harga Fantastis, Diduga Eks Rumah Ruben Onsu-Sarwendah

Dia pun meminta Bareskrim Polri menggelar perkara khusus guna mengkaji kembali penetapan tersangka terhadap kliennya.

Tags: ITEMabes Polrinabilah o'brien
Previous Post

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Next Post

Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com