• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 14 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Bibi Kelinci, Polisi Janji Dalami Polemik setelah Nabilah O’Brien Jadi Tersangka

Ryan Avocado by Ryan Avocado
Maret 7, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
nabilah o'brien

Nabilah O'Brien. Foto: IG@nabobrien

91
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mendalami polemik penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul dalam perkara tersebut.

“Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata dia di Jakarta pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dia menjelaskan, polemik yang berkembang saat ini berkaitan dengan dua konstruksi peristiwa hukum yang berbeda, yakni saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Kapolda: Pelaku Bawa Dua Bom ke Polsek Astanaanyar

Dalam penanganannya, Polri memastikan proses hukum akan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya, tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar dia.

Kasus ini bermula ketika Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci di kawasan Jakarta Selatan, mengunggah rekaman kamera pengawas (CCTV) ke media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR membawa 14 pesanan makanan dan minuman dari rumah makan miliknya tanpa melakukan pembayaran.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial. Pada hari yang sama, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Lepas Jalan Santai RW 15 Kedaung, Lista: Jaga Semangat Kemerdekaan

Namun, pada 30 September 2025, ZK dan ESR justru melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri. Mereka menuduh Nabilah melakukan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, serta fitnah.

Perkembangan perkara kemudian berlanjut ketika Polsek Mampang Prapatan menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencurian pada 24 Februari 2026.

Tidak lama berselang, tepatnya pada 28 Februari 2026, Nabilah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Penetapan status tersangka tersebut menuai sorotan publik. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mempertanyakan keputusan tersebut karena kliennya dinilai sebagai korban pencurian.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan

Dia pun meminta Bareskrim Polri menggelar perkara khusus guna mengkaji kembali penetapan tersangka terhadap kliennya.

Tags: ITEMabes Polrinabilah o'brien
Previous Post

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Next Post

Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Related Posts

Badan Capek Tapi Susah Tidur, Atasi dengan Cara Ini!
KESEHATAN

Cara Mendapatkan Tidur Berkualitas: Tips Ampuh agar Nyenyak dan Bangun Lebih Segar

April 14, 2026
2.9k
BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik
ADVERTORIAL

BRI Hadirkan Kemudahan Tebus Gadai Pegadaian Melalui BRImo, Dilengkapi Promo Cashback Menarik

April 14, 2026
4k
Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini
NASIONAL

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Apresiasi Implementasi PP Tunas

April 14, 2026
2.6k
Dari Timur Tengah ke Indonesia: Dampak Perang Iran–AS–Israel dalam Perspektif Octuple Bottom Line
OPINI

Dari Timur Tengah ke Indonesia: Dampak Perang Iran–AS–Israel dalam Perspektif Octuple Bottom Line

April 14, 2026
2.8k
Kejahatan Digital Meningkat, Komdigi dan Polri Satukan Sistem Aduan
NASIONAL

Kejahatan Digital Meningkat, Komdigi dan Polri Satukan Sistem Aduan

April 14, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

April 14, 2026
2.7k
Next Post
Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com