JAKARTA – Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah mulai 22 Februari 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id dan akan ditutup setelah kuota peserta terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, program Mudik Gratis diselenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan Lebaran sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, demi mengurangi risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik.
Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus dengan tujuan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi. Kota-kota tujuan tersebut mencakup Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap, Yogyakarta, Kuningan, Bandar Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan, Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, hingga Sidoarjo.
Selain layanan angkutan penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk menuju enam kota, yakni Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo. Fasilitas ini diberikan agar pemudik tetap dapat menggunakan sepeda motornya di daerah tujuan tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari Jakarta.
Untuk arus mudik, pengiriman sepeda motor dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Adapun batas akhir penyerahan sepeda motor ditetapkan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, pemberangkatan penumpang mudik akan dilaksanakan pada 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional.
Sementara pada arus balik, pengiriman sepeda motor menuju Jakarta dijadwalkan pada 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan ke Terminal Pulogadung. Pemberangkatan penumpang arus balik akan dilaksanakan pada 26 Maret 2026 dari seluruh terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Calon peserta Program Mudik Gratis diwajibkan menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP DKI Jakarta yang diprioritaskan, Kartu Keluarga, serta STNK bagi peserta yang mengikuti fasilitas pengangkutan sepeda motor.







