• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku 14–17 Februari 2026 Selama Libur Imlek

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Februari 14, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku 14–17 Februari 2026 Selama Libur Imlek

Foto: Korlantas Polri

225
SHARES
3k
VIEWS

BOGOR– Sistem ganjil genap di Jalur Puncak resmi diberlakukan selama libur Imlek 2026 dan cuti bersama. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Satlantas Polres Bogor menetapkan aturan ganjil genap mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Periode tersebut bertepatan dengan libur panjang yang diperkirakan meningkatkan volume kendaraan secara signifikan.

KBO Satlantas Polres Bogor, Ardian Novianto Azhari, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama,” ujar Ardian, Sabtu (14/02/2026).

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap.

BACA JUGA :  Digitalisasi Berbasis Ekosistem: Meningkatkan Daya Saing dan Adaptasi Pasar

Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Puncak. Oleh karena itu, pengendara diminta memastikan kesesuaian nomor pelat dengan tanggal keberangkatan.

“Kami mengimbau agar pengendara yang akan ke Puncak untuk menyesuaikan diri dengan kendaraannya,” lanjutnya.

Ardian menambahkan, sistem ganjil genap merupakan tahap awal pengendalian arus kendaraan. Jika kondisi lalu lintas semakin padat, kepolisian akan menerapkan rekayasa lanjutan berupa sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak.

Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama libur panjang Imlek 2026.

Selain mengatur arus kendaraan, kebijakan ini juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Bogor yang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat saat musim liburan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 1 Desember 2025

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Satlantas Polres Bogor sebelum melakukan perjalanan agar perjalanan tetap aman dan lancar.

Tags: Ganjil Genap jalur puncakLibur Imlek
Previous Post

Tangsel Bersatu Satukan Ratusan Siswa Lewat Aksi Damai Pelajar 2026

Next Post

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com