• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 16 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku 14–17 Februari 2026 Selama Libur Imlek

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Februari 14, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku 14–17 Februari 2026 Selama Libur Imlek

Foto: Korlantas Polri

225
SHARES
2.9k
VIEWS

BOGOR– Sistem ganjil genap di Jalur Puncak resmi diberlakukan selama libur Imlek 2026 dan cuti bersama. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Satlantas Polres Bogor menetapkan aturan ganjil genap mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Periode tersebut bertepatan dengan libur panjang yang diperkirakan meningkatkan volume kendaraan secara signifikan.

KBO Satlantas Polres Bogor, Ardian Novianto Azhari, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama,” ujar Ardian, Sabtu (14/02/2026).

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap.

BACA JUGA :  Densus 88 Kembali Bergerak, Satu Terduga Teroris di Sleman Ditangkap

Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Puncak. Oleh karena itu, pengendara diminta memastikan kesesuaian nomor pelat dengan tanggal keberangkatan.

“Kami mengimbau agar pengendara yang akan ke Puncak untuk menyesuaikan diri dengan kendaraannya,” lanjutnya.

Ardian menambahkan, sistem ganjil genap merupakan tahap awal pengendalian arus kendaraan. Jika kondisi lalu lintas semakin padat, kepolisian akan menerapkan rekayasa lanjutan berupa sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak.

Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama libur panjang Imlek 2026.

Selain mengatur arus kendaraan, kebijakan ini juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Bogor yang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat saat musim liburan.

BACA JUGA :  Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Transjawa Saat Libur Imlek dan Isra Miraj, Catat Rutenya!

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Satlantas Polres Bogor sebelum melakukan perjalanan agar perjalanan tetap aman dan lancar.

Tags: Ganjil Genap jalur puncakLibur Imlek
Previous Post

Tangsel Bersatu Satukan Ratusan Siswa Lewat Aksi Damai Pelajar 2026

Next Post

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Related Posts

Simak, Ini Jadwal Penerapan One Way Arus Balik Lebaran 2025
NASIONAL

Libur Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Februari 16, 2026
2.3k
Mudik Lebaran 2026, KAI Jual Hampir 1,4 Juta Tiket dalam Dua Hari
NASIONAL

Mudik Lebaran 2026, KAI Jual Hampir 1,4 Juta Tiket dalam Dua Hari

Februari 16, 2026
2.1k
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa
ADVERTORIAL

BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

Februari 16, 2026
4k
7 Makanan Khas Imlek dan Makna Filosofisnya yang Penuh Keberuntungan
KULINER

7 Makanan Khas Imlek dan Makna Filosofisnya yang Penuh Keberuntungan

Februari 16, 2026
2.4k
Imlek Festival 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Ada Parade dan Pasar UMKM
NASIONAL

Imlek Festival 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Ada Parade dan Pasar UMKM

Februari 16, 2026
2.4k
Viral Dugaan BBM Tercampur Air, SPBU Parungpanjang Diperiksa Pertamina
DAERAH

Viral Dugaan BBM Tercampur Air, SPBU Parungpanjang Diperiksa Pertamina

Februari 16, 2026
2.1k
Next Post
Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com