JAKARTA– Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Program tahunan ini bertujuan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar, terutama untuk mendukung tradisi berbagi saat Lebaran. Masyarakat dapat menukarkan uang baru melalui dua jalur utama, yakni layanan Kas Keliling BI dengan pemesanan daring via aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id, serta melalui kantor cabang bank umum yang bekerja sama dengan BI.
Jadwal Penukaran Uang SERAMBI 2026
Pelaksanaan program SERAMBI 2026 berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas BI.
Adapun jadwal pemesanan online melalui aplikasi PINTAR dibagi berdasarkan wilayah:
-
Pulau Jawa: Mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
-
Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Setelah pemesanan berhasil, penukaran fisik di lokasi kas keliling dilaksanakan pada 18–27 Februari 2026 sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
Untuk menggunakan layanan Kas Keliling BI, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara daring melalui pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:
-
Akses situs pintar.bi.go.id
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
-
Tentukan lokasi dan jadwal penukaran
-
Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, email)
-
Masukkan nominal penukaran sesuai batas maksimal
-
Unduh dan simpan bukti pemesanan
Jika terjadi kepadatan akses, sistem waiting room akan menampilkan estimasi waktu tunggu secara real time.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
BI menetapkan beberapa ketentuan penting:
-
Wajib hadir sesuai jadwal yang dipilih
-
Membawa bukti pemesanan dan KTP asli
-
Uang dalam kondisi layak edar
-
Tidak boleh menggunakan selotip, lakban, atau staples
-
Disortir berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Batas maksimal penukaran per orang sebesar Rp5.300.000, dengan ketentuan:
-
Uang logam maksimal 250 keping per pecahan
-
Uang kertas dalam kelipatan 100 lembar per pecahan
-
Satu NIK hanya untuk satu kali pemesanan
-
Tidak dapat diwakilkan
-
Gratis tanpa biaya administrasi (1:1)
Alternatif Tukar Uang di Bank Umum
Selain kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di bank umum yang bekerja sama, seperti:
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-
Bank Central Asia (BCA)
-
Bank Negara Indonesia (BNI)
Penukaran dilakukan sesuai jam operasional masing-masing bank. Nasabah dapat membawa kartu debit atau buku tabungan, sedangkan non-nasabah disarankan membawa uang tunai sesuai nominal yang ingin ditukarkan.
Dengan program SERAMBI 2026, Bank Indonesia memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar tetap terjaga selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus memberikan kemudahan akses penukaran bagi seluruh masyarakat.







