TANGERANG SELATAN – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus pembunuhan selama satu bulan terakhir. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka.
“Selama satu bulan ini ada lima kejadian pembunuhan yang sudah berhasil diungkap oleh Jatanras Polda Metro,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimu Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Kasus pertama yang diungkap Subdit Jatanras yakni pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di TPU Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (11/1) lalu.
Korban berinisial MD ditemukan tewas dengan bekas jeratan di lehernya. Dalam kasus ini, Jatanras menangkap dua pelaku, yakni JP dan G. Keduanya ditangkap dalam tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kedua, polisi mengungkap kasus tawuran yang menewaskan pemuda inisial TRB (21), pada Minggu (18/1) lalu. Korban ditemukan tak bernyawa di depan Gedung Bekasi Creative Center (BCC), Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam kasus ini, Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku, yakni TF dan AD. “Saat ini masih ada dua pelaku DPO inisial NN dan FJ,” ucapnya.
Selanjutnya, Subdit Jatanras mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Ade Supradi (36) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2) dini hari, di mana korban tewas akibat luka bacok parah di bagian leher, kepala, dan pinggang.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan yang dipimpin AKBP Abdul Rahim berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui analisa rekaman CCTV dan pelacakan IT kepolisian.
Pada Selasa (3/2/2026) pagi, dua tersangka berinisial SH (alias Irul) dan SH (alias Dito) diringkus di tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Bahari, Tanjung Priok.
Kasus keempat pada 23 Januari 2026, polisi mengungkap tawuran yang menewaskan pelajar inisial EF (12) di Jalan Wijaya Kusuma, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran melibatkan dua kelompok pelajar SMP ini terjadi pada Rabu (21/1) malam.
Dalam perkara ini, Subdit Jatanras menangkap seorang pelajar inisial AR yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). ABH disebut berperan sebagai eksekutor.
Terakhir, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria inisial HW (31) yang merupakan pegawai PPPK. Korban ditemukan tewas berselimut di dalam kosannya di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Kamis (5/2).
Polisi telah menangkap dua orang pelaku yakni AR dan AA. Keduanya ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta Kampung pasir Nungkuh, Desa Bojong kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2) pukul 05.40 WIB.







