JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait lima laporan dan satu aduan yang berkaitan dengan pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji tiba di Gedung Polda Metro Jaya dengan penampilan santai dan menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
Haris Azhar menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan respons atas undangan klarifikasi dan belum masuk ke tahap proses hukum formal.
“Klarifikasi ini bukan mekanisme yang ketat. Ini masih berupa obrolan antara polisi dengan kami,” ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menggambarkan pertemuan tersebut sebagai ruang untuk saling memahami. Pihaknya akan lebih dulu mendengarkan hal-hal yang menjadi perhatian kepolisian.
“Kita ngobrol dulu dengan polisi, mendengar apa saja yang menjadi concern mereka,” lanjutnya.
Selain mendengarkan, Pandji juga akan memberikan penjelasan terkait konteks materi pertunjukan Mens Rea. Harapannya, klarifikasi tersebut dapat membantu penyidik dalam memahami perkara secara utuh.
“Nanti Pandji juga bisa berbagi cerita untuk membantu polisi mengembangkan atau mempersempit kasusnya,” kata Haris.
Haris menambahkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan selain menjaga kondisi fisik dan mental.
“Persiapannya ya doa, sarapan, mandi,” ujarnya berseloroh.
Pandji sendiri tampak tenang dan menyebut akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah prosesnya selesai,” katanya singkat.
Kasus ini bermula dari penayangan pertunjukan Mens Rea di platform Netflix pada akhir 2025. Tayangan tersebut menuai beragam respons, termasuk laporan dari kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai sejumlah materi dalam pertunjukan tersebut menyinggung marwah organisasi keagamaan dan mengandung unsur penistaan agama.
Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor berupa flash disk berisi rekaman pertunjukan. Namun, keberadaan bukti tersebut sempat diperdebatkan oleh sejumlah ahli hukum karena diduga diperoleh secara tidak sah dari platform berbayar.
Selain laporan terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono juga diketahui tengah menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan materi lawakan lama tahun 2013 yang dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.







