• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal BPJS PBI Nonaktif, Mensos Ingatkan RS: Pelayanan Tak Boleh Ditunda

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 6, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Soal BPJS PBI Nonaktif, Mensos Ingatkan RS: Pelayanan Tak Boleh Ditunda
287
SHARES
2.3k
VIEWS

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya sedang dinonaktifkan. Menurutnya, status tersebut masih bisa diaktifkan kembali dengan proses yang cepat, terutama dalam kondisi darurat.

Saifullah menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan serta Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk mencari solusi atas persoalan ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Menkes dan Dirut BPJS, dan solusi sudah ditemukan. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini tidak bisa ditunda, apalagi dalam kondisi darurat,” ujar Saifullah.

Ia menjelaskan, penonaktifan status PBI-JK terjadi seiring adanya pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Sebagian kepesertaan dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.

BACA JUGA :  Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel, Korban Luka Bakar 82 Persen Diupayakan Dirujuk ke Rumah Sakit Khusus

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan peserta PBI-JK telah berjalan sejak tahun lalu. Dalam proses tersebut, sekitar 25 ribu peserta yang masih memenuhi kriteria telah direaktivasi kembali sebagai penerima bantuan.

Bagi peserta yang ternyata masih berhak menerima bantuan, yakni mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memastikan kepesertaannya dapat diaktifkan kembali. Proses reaktivasi dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat.

“Dalam pembiayaan ini, pemerintah bertanggung jawab. Jika memang berasal dari keluarga Desil 1 sampai Desil 4 atau yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai penerima bantuan, maka akan kami bantu proses reaktivasinya,” tegas Saifullah.

BACA JUGA :  Waspadai Fenomena Surat Kaleng Jelang Pemilu, Ini Imbauan MKD kepada APH

Kementerian Sosial juga memastikan koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah agar proses reaktivasi dapat berjalan cepat dan efektif. Sementara itu, rumah sakit tetap diwajibkan memberikan pelayanan kepada seluruh pasien tanpa pengecualian.

“Saya kira kita tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan. Sikap pemerintah sudah jelas, baik dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, maupun BPJS Kesehatan. Saya sangat menyayangkan jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien. Jangankan pasien BPJS, siapa pun yang membutuhkan layanan kesehatan wajib dilayani,” pungkasnya.

Tags: BPJSBPJS Kesehatan
Previous Post

Simulasi Produksi dan Pemasaran Produk Kreatif sebagai Edukasi Ekonomi bagi Siswa SMP

Next Post

Bupati Ngada Tegaskan Kematian Siswa SD Bukan Karena Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Bupati Ngada Tegaskan Kematian Siswa SD Bukan Karena Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Bupati Ngada Tegaskan Kematian Siswa SD Bukan Karena Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com