TANGERANG SELATAN– Upaya pengurangan sampah organik dari sumber terus digencarkan Gubernur Banten Andra Soni melalui langkah konkret di tingkat paling dasar. Salah satunya dengan mendistribusikan toren Pupuk Organik Cair (POC) dan biogas ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta bank sampah di Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan mendorong pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Program pendistribusian toren POC menyasar fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan warga, salah satunya TPS3R di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Melalui fasilitas ini, sampah organik rumah tangga dapat diolah langsung di tingkat komunitas sehingga volume residu yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Lurah Pakulonan, Dwi Santoso, mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur Banten kepada wilayahnya. Menurutnya, kehadiran fasilitas pengolah sampah organik tersebut semakin memperkuat peran TPS3R sebagai garda terdepan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
“Alhamdulillah, kami menerima toren pengolah sampah organik dari Pak Gubernur. Mudah-mudahan ini menjadi fasilitas pendukung TPS3R di wilayah kami dalam mengurangi sampah organik,” ujar Dwi Santoso, Kamis (29/1/2026).
Seiring penyaluran sarana pengolahan sampah, pendampingan dan edukasi masyarakat dinilai menjadi faktor kunci agar pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan. Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menegaskan bahwa bantuan alat tanpa pendampingan berisiko hanya menjadi simbol, bukan solusi jangka panjang.
Ia menilai keseriusan Gubernur Andra Soni tercermin dari pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Bantuan toren pengolah sampah dari Gubernur ini menunjukkan keseriusan menangani sampah dari lingkup paling bawah. Targetnya jelas, menggeser kebiasaan warga agar mampu mengurangi residu ke TPA. Pendampingan itu maraton, bukan kegiatan sesaat,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menekankan pentingnya peran para pemangku kepentingan untuk melakukan pemantauan rutin terhadap TPS3R agar fasilitas yang diberikan dapat berfungsi secara optimal.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga, pengelolaan sampah organik dari sumber diyakini mampu menjadi solusi nyata atas darurat sampah di Tangerang Selatan,” tandasnya.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap pola pengelolaan sampah tidak lagi berorientasi buang dan angkut, melainkan beralih ke pengolahan mandiri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.







