JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut hingga saat ini ada enam laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea.
“Lebih kurang enam laporan (polisi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026).
Setelah menerima laporan, lanjut Budi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyelidik dalam penyelidikan secara proporsional, profesional, dan akuntbel.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tahapan pertama polisi akan mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum. Salah satunya memeriksa pelapor.
“Kami tekankan kita harus mendalami dari pelapor dulu, yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” tuturnya.
Budi menambahkan, selanjutnya pihak penyelidik perlu mendalami barang bukti yang disampaikan. Apakah barang bukti hasil dari rekaman tersebut ada rekayasa atau proses editing.
“Jadi masih bertahap, kami mohon rekan-rekan bersabar. Rekan-rekan menanyakan apapun pasti akan kita jawab,” tukasnya.







