TANGERANG- Penyempitan sungai dan maraknya bangunan yang melanggar daerah aliran sungai (DAS) disebut menjadi penyebab utama banjir yang melanda wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Banten bersama para bupati dan wali kota se-Tangerang Raya.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi banjir yang melanda Provinsi Banten. Wilayah yang terdampak paling parah dalam beberapa hari terakhir adalah Tangerang Raya,” ujar Gubernur Banten Andra Soni, Senin (26/1/2026).
Andra menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya mengoordinasikan berbagai langkah penanganan pascabanjir agar ke depan permasalahan serupa dapat dimitigasi dengan lebih baik.
“Kami tidak menyalahkan posisi air atau debit hujan yang memang luar biasa tinggi. Namun, kami berusaha bersama-sama mencari solusi konkret apa yang harus dilakukan,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta pemerintah kabupaten/kota sepakat untuk mengerjakan langkah-langkah yang berdampak langsung terhadap pengendalian banjir. Salah satunya melalui normalisasi sungai.
“Dari hasil kunjungan ke lokasi banjir, ditemukan beberapa wilayah yang mengalami penyempitan sungai,” ujar Andra.
Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak bangunan yang tidak semestinya berdiri di bantaran sungai. Untuk itu, Pemprov Banten meminta pandangan dari sisi hukum dengan melibatkan Kantor Wilayah Pertanahan Banten.
“Alhamdulillah, insyaallah tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” kata dia.
Andra menegaskan penanganan banjir dilakukan secara lintas sektor, termasuk melalui penyusunan maupun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, terdapat sejumlah kabupaten/kota yang perlu melakukan penyesuaian RTRW.
“Revisi RTRW akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota, dengan pendampingan dari Kanwil Pertanahan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Sungai Cirarap, yang mengalami penyempitan akibat bangunan di bantaran sungai. Bangunan-bangunan tersebut akan ditertibkan, baik yang memiliki izin maupun tidak.
“Kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan terkait status haknya. Namun, meskipun legal, tetap harus mengikuti aturan,” tegas Andra.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut wilayah yang paling krusial terdampak banjir di Kota Tangerang berada di sepanjang aliran Sungai Cirarap. Menurutnya, di DAS Sungai Cirarap memang masih banyak bangunan yang tidak semestinya sehingga menyebabkan penyempitan alur sungai.
“Besok akan kami tindak lanjuti. Sungai Cirarap akan dinormalisasi karena terjadi penyempitan dan pendangkalan dari lebar sekitar 15 meter menjadi 7–8 meter. Lahan bangunan akan dibebaskan dan anggarannya sudah tersedia,” kata Sachrudin.
Hal senada disampaikan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Ia menyebut Sungai Cirarap tidak hanya melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, tetapi juga daerah lain, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas wilayah.
“Memang ada beberapa bangunan yang harus dikoordinasikan dengan warga karena Sungai Cirarap melintasi beberapa daerah,” ujarnya.







