JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status AWAS cuaca ekstrem untuk wilayah Jakarta. Penetapan ini menyusul potensi hujan lebat hingga ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
BMKG memprediksi kondisi cuaca ekstrem berpotensi melanda Jakarta dan sekitarnya hingga akhir Januari 2026. Menyikapi peringatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung mengambil sejumlah langkah antisipatif guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Salah satu kebijakan yang kembali diterapkan adalah Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, serta peserta didik di sekolah negeri maupun swasta.
WFH dan PJJ diberlakukan mulai 23 hingga 28 Januari 2026 dengan tujuan mengurangi mobilitas warga serta menekan risiko akibat cuaca ekstrem, termasuk potensi banjir dan genangan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan intensitas curah hujan yang berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah ibu kota.
Berdasarkan data pemantauan terkini pada Sabtu, 24 Januari 2026, tercatat sebanyak 125 RT dan 16 ruas jalan di Jakarta terdampak genangan akibat luapan air.
Petugas gabungan dari berbagai instansi terus disiagakan untuk melakukan penanganan genangan, termasuk pengoperasian pompa air serta normalisasi saluran di titik-titik rawan banjir.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, evaluasi dan koreksi sangat dibutuhkan demi meningkatkan efektivitas penanganan banjir ke depan.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, membatasi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak, serta terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG dan pemerintah daerah.







