TANGERANG SELATAN – Penulisan nama negara “Thailand” kini resmi disesuaikan menjadi “Tailan” dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Perubahan ini memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian masyarakat menilai penyesuaian tersebut tidak perlu karena nama Thailand sudah lama digunakan, mengikuti ejaan internasional, dan terasa akrab di telinga publik.
Namun, perubahan ejaan ini bukanlah keputusan mendadak. Prosesnya melalui kajian panjang yang melibatkan analisis linguistik, koordinasi antar lembaga negara, serta penyesuaian dengan standar internasional. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan penulisan nama asing dengan kaidah bunyi dan tata tulis Bahasa Indonesia.
Penetapan ejaan “Tailan” tercantum dalam dokumen eksonim yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Dokumen tersebut berisi standar penamaan resmi negara-negara di dunia sesuai kaidah kebahasaan Indonesia. Seluruh data ini telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tahun 2025.
UNGEGN merupakan kelompok ahli di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas menstandarkan nama geografis secara global. Melalui pendaftaran ini, Indonesia secara resmi menyesuaikan penulisan nama negara asing agar selaras dengan standar internasional, tanpa meninggalkan kaidah bahasa nasional.
Pembaruan tersebut tercantum dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 yang disampaikan dalam sidang UNGEGN di New York. Langkah ini diambil untuk mencegah ketidakkonsistenan penulisan nama geografis dalam dokumen resmi, peta, maupun publikasi akademik.
Dalam pelaksanaannya, penetapan ejaan baku nama negara asing dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi, serta para ahli linguistik. Kerja sama ini memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar akademik dan administratif yang kuat.
Badan Bahasa berperan dalam pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia, termasuk memperbarui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Setelah penamaan negara disahkan melalui UNGEGN, istilah tersebut akan dimasukkan ke dalam KBBI sebagai rujukan resmi.
Penyesuaian ejaan dilakukan agar lebih sesuai dengan fonologi dan ortografi Bahasa Indonesia. Selain Thailand menjadi Tailan, beberapa negara lain juga mengalami penyesuaian, seperti Paraguay menjadi Paraguai dan Swiss menjadi Swis.
Dari sudut pandang linguistik, penulisan Tailan dinilai lebih sejalan dengan pola bahasa Indonesia. Meski demikian, penggunaan “Thailand” tetap berlaku dalam konteks internasional atau bahasa asing. Adapun ejaan Tailan digunakan khusus dalam konteks resmi Bahasa Indonesia.







