JAKARTA– Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Piket Satreskrim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pramugari gadungan dalam penerbangan ID 7058 yang dijadwalkan berangkat pukul 18.20 WIB.
“Pada saat penerbangan, yang bersangkutan ditegur oleh cabin crew karena warna dan corak rok yang dikenakan berbeda dengan seragam resmi yang dikeluarkan PT Lion Group,” ujar Yandri kepada awak media, Kamis (8/1/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Dari hasil pemeriksaan, kartu identitas yang dikenakan Nisa diketahui merupakan desain lama yang sudah tidak digunakan pramugari Batik Air sejak sekitar 15 tahun lalu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Aviation Security (Avsec) Batik Air.
Setelah seluruh penumpang turun, Nisa langsung diamankan dan digiring ke kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menuai beragam komentar dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan sistem keamanan maskapai dan menilai insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan internal pihak bandara dan maskapai.
“Maskapai kok bisa kecolongan seperti ini?” tulis salah satu warganet di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Batik Air maupun Lion Air Group belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.







