JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 203 mulai 10 Januari 2026. Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung kelanjutan pekerjaan konstruksi stasiun bawah tanah dan terowongan pada segmen Kota–Glodok.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo mengatakan CP 203 merupakan salah satu paket pekerjaan utama pada Fase 2A. Paket ini mencakup pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan sepanjang 690 meter dengan total jalur sekitar 1,4 kilometer dari Mangga Besar hingga Kota Tua.
“Terhitung mulai 10 Januari 2026 akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas pada area pembangunan MRT Jakarta CP 203 sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi,” kata Rendy.
Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Kota akan berlangsung mulai 10 Januari hingga 15 Juli 2026. Area pekerjaan berada di sekitar persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka. Pada tahap ini, pekerjaan difokuskan pada pembangunan struktur bawah tanah stasiun serta pintu masuk, sebelum dilanjutkan dengan pekerjaan arsitektur dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP).
Dalam pengaturan lalu lintas dua arah, penggunaan badan jalan di sisi utara Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan dari sisi barat ke sisi timur dengan masing-masing satu lajur ke arah selatan dan utara. Pengaturan tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi TransJakarta serta kendaraan penghuni dan konsumen toko di Jalan Pintu Besar Selatan.
Namun, menurut Rendy, akses Jalan Pintu Besar Selatan dapat dibuka untuk umum secara situasional apabila terjadi kepadatan lalu lintas, khususnya di Jalan Pancoran. Sementara itu, sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap dapat digunakan secara terbatas untuk kendaraan kecil dari arah selatan ke utara.
Penyempitan jalan juga terjadi di sejumlah titik, di antaranya di persimpangan Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu. Jumlah lajur dari arah barat berkurang dari tiga menjadi dua lajur akibat area pekerjaan. Kondisi serupa terjadi dari arah Jalan Jembatan Batu menuju Jalan Asemka dengan pergeseran lajur ke arah median jalan.
Selain di kawasan Kota, rekayasa lalu lintas juga tetap diberlakukan di area pembangunan Stasiun Glodok. Pengaturan ini memasuki Tahap 3.2 dengan sistem contraflow, di mana lalu lintas dua arah menggunakan Jalan Gajah Mada. Masa pelaksanaan tahap tersebut diperpanjang hingga 13 Juli 2026.
PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses konstruksi berlangsung. Rendy mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas proyek MRT Jakarta Fase 2A ini telah dikoordinasikan bersama kontraktor pelaksana, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.







