JAKARTA– Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam operasi militer Amerika Serikat di Caracas. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menilai tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Tindakan tersebut dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” kata Sugiono, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (4/1/2026).
Sugiono mengingatkan komunitas internasional agar menghormati hak dan kedaulatan rakyat Venezuela. Menurutnya, rakyat Venezuela berhak menentukan sendiri masa depan bangsanya tanpa intervensi pihak luar.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka. Rakyat Venezuela berhak menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, dan mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Sugiono.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric turut menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan di Venezuela. Guterres menilai penangkapan Presiden Maduro oleh militer Amerika Serikat berpotensi menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Ini berpotensi menimbulkan implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan. Terlepas dari situasi di Venezuela, perkembangan ini merupakan preseden yang berbahaya,” kata Dujarric, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
Guterres juga menyampaikan keprihatinan atas belum dihormatinya hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Ia menekankan pentingnya penghormatan penuh terhadap hukum internasional oleh seluruh negara.
Selain itu, Guterres menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam gejolak di Venezuela untuk segera terlibat dalam dialog yang inklusif, dengan mengedepankan hak asasi manusia serta supremasi hukum.
“Sekretaris Jenderal sangat prihatin bahwa aturan hukum internasional belum dihormati. Ia menyerukan semua pihak di Venezuela untuk terlibat dalam dialog inklusif dengan menghormati sepenuhnya hak asasi manusia dan supremasi hukum,” ujar Dujarric.
Sebelumnya, Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dilaporkan ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat di kediaman resmi Presiden di Caracas. Keduanya kemudian dibawa ke Amerika Serikat dan saat ini ditahan di pusat tahanan Brooklyn, New York.







