• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 4, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari
77
SHARES
171
VIEWS

BANDUNG – Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, di Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembacaan putusan akan dilakukan oleh majelis hakim melalui sistem persidangan elektronik (e-court). Sidang tersebut tidak akan dihadiri secara langsung oleh Atalia maupun Ridwan Kamil.

“Sidang putusan akan dilakukan melalui e-court dan hanya diikuti oleh masing-masing kuasa hukum, tanpa kehadiran para pihak,” ujar Debi di Bandung, dikutip Sabtu, 3 Januari 2026.

Debi menegaskan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil dan tidak ada perubahan sikap menjelang pembacaan putusan.

BACA JUGA :  Dihujat Netizen Karena Nyanyi Fals, Keisya Levronka Mengaku Malu

“Klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” kata Debi.

Ia menjelaskan proses persidangan dipercepat setelah tahapan mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Hasil mediasi tersebut telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan disepakati oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil.

“Jika mediasi berjalan lama, biasanya proses bisa memakan waktu sekitar satu bulan. Namun karena hasil mediasi sudah keluar dan disepakati, sidang putusan langsung dijadwalkan,” ujarnya.

Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik. Ia menyebut berbagai spekulasi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.

BACA JUGA :  Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde, KBRI Siapkan Pemulangan Jenazah ke Indonesia
Tags: Atalia PraratyaAtalia Ridwan KamilRidwan KamilRidwan Kamil digugat cerai
Previous Post

Langkah Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Dipuji, Kolaborasi Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Next Post

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com