• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 17 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 4, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari
70
SHARES
155
VIEWS

BANDUNG – Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, di Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembacaan putusan akan dilakukan oleh majelis hakim melalui sistem persidangan elektronik (e-court). Sidang tersebut tidak akan dihadiri secara langsung oleh Atalia maupun Ridwan Kamil.

“Sidang putusan akan dilakukan melalui e-court dan hanya diikuti oleh masing-masing kuasa hukum, tanpa kehadiran para pihak,” ujar Debi di Bandung, dikutip Sabtu, 3 Januari 2026.

Debi menegaskan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil dan tidak ada perubahan sikap menjelang pembacaan putusan.

BACA JUGA :  Unggahan Hanung Bramantyo Bikin Heboh, Diduga Sindir Isu Perselingkuhan RK

“Klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” kata Debi.

Ia menjelaskan proses persidangan dipercepat setelah tahapan mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Hasil mediasi tersebut telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan disepakati oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil.

“Jika mediasi berjalan lama, biasanya proses bisa memakan waktu sekitar satu bulan. Namun karena hasil mediasi sudah keluar dan disepakati, sidang putusan langsung dijadwalkan,” ujarnya.

Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik. Ia menyebut berbagai spekulasi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.

BACA JUGA :  Enam Minuman Ini Bikin Lemak Terhempas, Sangat Dianjurkan Bagi yang Lagi Diet
Tags: Atalia PraratyaAtalia Ridwan KamilRidwan KamilRidwan Kamil digugat cerai
Previous Post

Langkah Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Dipuji, Kolaborasi Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Next Post

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Mulai 19 Februari 2026
NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Mulai 19 Februari 2026

Februari 17, 2026
2.4k
Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis
BANTEN

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Februari 17, 2026
2.9k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
DAERAH

Gagalkan Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Sita 15 Kilogram Heroin

Februari 17, 2026
2.2k
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025
ADVERTORIAL

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Februari 17, 2026
2.1k
Imlek 2026, Ancol Targetkan 30 Ribu Pengunjung Nikmati Lunar Festival
MEGAPOLITAN

Imlek 2026, Ancol Targetkan 30 Ribu Pengunjung Nikmati Lunar Festival

Februari 17, 2026
2.1k
Ramalan 12 Shio Tahun Kuda Api 2026: Kerbau dan Ayam Paling Hoki
SERBA SERBI

Ramalan 12 Shio Tahun Kuda Api 2026: Kerbau dan Ayam Paling Hoki

Februari 17, 2026
2.4k
Next Post
Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com