• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 4, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari
73
SHARES
163
VIEWS

BANDUNG – Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, di Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembacaan putusan akan dilakukan oleh majelis hakim melalui sistem persidangan elektronik (e-court). Sidang tersebut tidak akan dihadiri secara langsung oleh Atalia maupun Ridwan Kamil.

“Sidang putusan akan dilakukan melalui e-court dan hanya diikuti oleh masing-masing kuasa hukum, tanpa kehadiran para pihak,” ujar Debi di Bandung, dikutip Sabtu, 3 Januari 2026.

Debi menegaskan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil dan tidak ada perubahan sikap menjelang pembacaan putusan.

BACA JUGA :  Buka Puasa Boleh Makan Manis, Tapi Ada Batasnya! Berikut Takaran Aman Konsumsi Gula

“Klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” kata Debi.

Ia menjelaskan proses persidangan dipercepat setelah tahapan mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Hasil mediasi tersebut telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan disepakati oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil.

“Jika mediasi berjalan lama, biasanya proses bisa memakan waktu sekitar satu bulan. Namun karena hasil mediasi sudah keluar dan disepakati, sidang putusan langsung dijadwalkan,” ujarnya.

Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik. Ia menyebut berbagai spekulasi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Tinjau Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Kota Serang
Tags: Atalia PraratyaAtalia Ridwan KamilRidwan KamilRidwan Kamil digugat cerai
Previous Post

Langkah Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Dipuji, Kolaborasi Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Next Post

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post
Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com