• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 2 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pakar Hukum Nilai KUHP Baru Belum Pancasilais dan Masih Warisan Hukum Kolonial

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 2, 2026
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
Pakar Hukum Nilai KUHP Baru Belum Pancasilais dan Masih Warisan Hukum Kolonial
60
SHARES
134
VIEWS

JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026 belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan masih kuat dipengaruhi warisan hukum kolonial Belanda.

Hudi mengatakan Indonesia memiliki norma dan karakter sosial yang berbeda dengan negara-negara Barat. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila KUHP yang berlaku saat ini masih mengadopsi sistem hukum peninggalan kolonial, meskipun Indonesia telah merdeka selama puluhan tahun.

“Indonesia bukan negara Barat dan punya nilai sendiri. Jika KUHP baru masih mengadopsi hukum Belanda, padahal Indonesia sudah merdeka hampir 80 tahun, itu terlalu,” ujar Hudi, dikutip Jumat, 2 Januaei 2026.

BACA JUGA :  Imbas Kritik UU KUHP, Perwakilan PBB di Indonesia Dipanggil Pemerintah

Ia menilai persoalan utama KUHP terletak pada dasar filosofinya. Menurut Hudi, penyusunan KUHP seharusnya menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, bukan sekadar meniru konsep hukum Barat.

“KUHP ini masih berorientasi pada keadilan retributif, bukan keadilan yang berlandaskan Pancasila. Karena itu, hukum warisan Barat seharusnya sudah ditinggalkan,” ujarnya.

Hudi juga menilai KUHP baru belum layak diterapkan karena pendekatan pemidanaan di dalamnya belum mempertimbangkan kompleksitas sebab dan akibat suatu tindak pidana. Menurutnya, setiap perkara pidana memiliki banyak variabel yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Ia mengingatkan bahwa pemberlakuan KUHP tanpa perbaikan mendasar berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat. Sejumlah pasal, menurutnya, bisa menekan dan merugikan warga.

BACA JUGA :  Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

“Banyak pasal dalam KUHP yang berpotensi mengancam kehidupan masyarakat. Seolah-olah hukum hanya dipakai untuk memudahkan penghukuman terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

Hudi menegaskan bahwa kejahatan tidak dapat dipandang semata sebagai kesalahan individu yang harus dibalas dengan hukuman berat. Ia menilai faktor kausalitas turut berperan dalam mendorong seseorang melakukan tindak pidana.

“Tidak ada orang yang terlahir ingin menjadi penjahat. Ada sebab dan kondisi yang melatarbelakanginya. Karena itu, pemidanaan tidak boleh hanya berorientasi pada efek jera semata,” pungkasnya.

Tags: KUHPUU KUHP
Previous Post

Tewas Tertabrak Kereta, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Jalur KA Cakung-Jatinegara

Next Post

Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Related Posts

Pemkot Tangsel Mulai Kirim Sampah ke TPAS Cilowong Serang
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Mulai Kirim Sampah ke TPAS Cilowong Serang

Januari 2, 2026
1.2k
Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak
FILM & MUSIK

Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Januari 2, 2026
134
Tewas Tertabrak Kereta, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Jalur KA Cakung-Jatinegara
MEGAPOLITAN

Tewas Tertabrak Kereta, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Jalur KA Cakung-Jatinegara

Januari 2, 2026
138
Isu Arka Anak dari Aura Kasih Mencuat, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara
SELEBRITI

Isu Arka Anak dari Aura Kasih Mencuat, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara

Januari 2, 2026
161
Update Harga Emas Perhiasan 2 Januari 2026: 24 Karat Tembus Rp2,1 Juta per Gram
EKONOMI

Update Harga Emas Perhiasan 2 Januari 2026: 24 Karat Tembus Rp2,1 Juta per Gram

Januari 2, 2026
3k
Arus Balik Nataru Mulai Padati Bandara Soekarno-Hatta, Kedatangan Domestik Mendominasi
MEGAPOLITAN

Arus Balik Nataru Mulai Padati Bandara Soekarno-Hatta, Kedatangan Domestik Mendominasi

Januari 2, 2026
135
Next Post
Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com