MAHASISWA S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul “DARI SAK EMKM Ke SPT Tahunan: Panduan Laporan Keuangan untuk Kepatuhan Pajak” kepada pegawai Likely Café & Resto yang bertempat di Jl. Sukmajaya, Depok. Kegiatan ini merupakan program dari Universitas Pamulang yang dilakukan oleh mahasiswa semester 7 berjumlah empat orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pemahaman Laporan Keuangan Berbasis SAK EMKM untuk Mendukung Pengisian SPT Tahunan PPh
Pengabdian kepada masyarakat kali ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan pegawai tentang cara menyusun laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) serta bagaimana laporan tersebut dapat menjadi dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Industri restoran dan kafe seperti Likely Café & Resto merupakan usaha yang banyak melibatkan pelaku UMKM, sehingga pemahaman tentang pelaporan keuangan dan kewajiban pajak sangat penting bagi karyawan.
Laporan keuangan yang disusun sesuai SAK EMKM dapat memudahkan pegawai dalam mempersiapkan data yang benar dan lengkap untuk pelaporan pajak tahunan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses pelaporan pajak menjadi lebih akurat dan sesuai dengan regulasi, sehingga mendukung kepatuhan pajak yang optimal.
Manfaat yang Diharapkan dari Kegiatan pegawai Likely Café & Resto diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai cara menyusun laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) secara tepat dan mudah dipahami, agar setiap pegawai dapat menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar, sehingga mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara nyata dan laporan tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Selain itu, melalui penguasaan teknik penyusunan laporan keuangan dan pemahaman yang cukup mengenai aspek perpajakan, pegawai dan manajemen perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh. Kepatuhan ini tidak hanya akan membantu perusahaan menghindari risiko sanksi atau masalah hukum, tetapi juga membangun reputasi bisnis yang baik di mata otoritas pajak dan masyarakat luas.
Penulis:
Ayu Nurhafizah
Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi







