TANGERANG SELATAN – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, 26 Desember 2025. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000 dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.448.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun harga emas Antam untuk berbagai pecahan pada Jumat tercatat sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp1.344.500; 1 gram Rp2.589.000; 2 gram Rp5.118.000; 3 gram Rp7.652.000; 5 gram Rp12.720.000; dan 10 gram Rp25.385.000.
Sementara itu, harga emas pecahan 25 gram sebesar Rp63.337.000; 50 gram Rp126.595.000; 100 gram Rp253.112.000; 250 gram Rp632.515.000; 500 gram Rp1.264.820.000; dan 1.000 gram atau 1 kilogram Rp2.529.600.000.
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.







