TANGERANG SELATAN – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berinisial FA nekat mengenakan mukena saat beraksi untuk mengelabui kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dengan masuk ke dalam minimarket melalui atap bangunan di bagian belakang. FA menjebol plafon minimarket untuk bisa masuk ke area penjualan.
“Pelaku masuk melalui atap rumah di belakang Alfamart, kemudian menjebol plafon. Saat berada di dalam, dia melihat ada mukena lalu langsung dipakai,” ujar Kapolsek Sepatan Fahyani, Sabtu, 20 Desember 2025.
Fahyani menjelaskan, mukena tersebut digunakan pelaku untuk menutupi wajah agar tidak mudah dikenali kamera pengawas.
Dalam aksinya, FA menggondol sejumlah uang tunai, rokok, serta parfum. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui plafon yang sama seperti saat masuk.
Meski sempat menutupi wajahnya, pelaku justru meninggalkan petunjuk penting. Mukena yang digunakan dilepaskan sebelum FA meninggalkan lokasi, sehingga wajahnya tetap terekam kamera pengawas.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan FA di sekitar wilayah Sepatan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dan barang hasil curian digunakan untuk kebutuhan pribadi,” pungkas Fahyani.







