• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

UI Terima Permintaan Maaf Ko-Promotor Disertasi Bahlil, Sanksi Pembinaan Ditegakkan

asyari by asyari
Desember 5, 2025
in DAERAH
Reading Time: 1min read
UI Beri Beasiswa Pendidikan Spesialis untuk Mahasiswa Palestina
106
SHARES
236
VIEWS

DEPOK – Universitas Indonesia (UI) telah menerima pernyataan permohonan maaf dari Teguh Dartanto, salah satu ko-promotor disertasi S3 Bahlil Lahadalia. Permintaan maaf ini ditujukan kepada sivitas akademika dan masyarakat, dan merupakan bagian dari sanksi pembinaan yang dijatuhkan UI.

Sanksi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI No. 474/SK/R/UI/2025, setelah UI menemukan adanya pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembimbingan disertasi di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

UI menegaskan, evaluasi menyeluruh menemukan pelanggaran dari seluruh unsur pembimbing, yaitu Promotor Chandra Wijaya serta Ko-promotor Teguh Dartanto dan Athor Subroto. Masing-masing dikenai sanksi pembinaan dengan tingkatan serupa.

Rincian Sanksi bagi Pembimbing
Sanksi bagi Teguh Dartanto, dan juga Promotor serta Ko-promotor lainnya, mencakup:

BACA JUGA :  Tiga Polisi Lampung yang Gugur Ditembak Oknum TNI Dapat Gelar Anumerta

Larangan mengajar dan membimbing selama satu tahun.

Penundaan kenaikan pangkat (khusus bagi Teguh Dartanto) selama dua tahun.

Pembatasan keterlibatan dalam jabatan struktural dalam periode tertentu.

Kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika dan masyarakat (dipenuhi Teguh Dartanto pada 29 November 2025).

Keputusan Kolektif dan Sanksi Mahasiswa
Direktur Humas UI, Erwin Panigoro, menyatakan bahwa keputusan sanksi ini diambil secara kolektif oleh empat organ utama UI: Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).

Keempat organ tersebut juga mewajibkan mahasiswa yang bersangkutan, Bahlil Lahadalia, untuk Melakukan revisi substantif pada disertasinya. Melengkapi persyaratan tambahan berupa publikasi ilmiah.

“Seluruh pihak yang terlibat, baik promotor, ko-promotor, manajemen sekolah, maupun mahasiswa, telah dikenai sanksi pembinaan sesuai tingkat tanggung jawabnya. UI tidak tebang pilih dalam menegakkan standar akademik,” ujar Erwin melalui keterangan persnya di Depok, Jumat (5/12).

BACA JUGA :  UI Beri Beasiswa Pendidikan Spesialis untuk Mahasiswa Palestina

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut penting sebagai bagian dari mekanisme etik UI dan proses pemulihan iklim akademik. “Sanksi yang dijatuhkan bukan bersifat menghukum, tetapi merupakan bagian dari pembinaan demi menjaga mutu akademik UI,” tutup Prof. Heri.

Tags: Permintaan Maaf Ko-Promotor DisertasiSanksi PembinaanUI
Previous Post

Aktifkan Protokol Manajemen Kelangsungan Usaha, Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana Banjir Bandang Melalui Satelit

Next Post

Berangkatkan Kontingen SEA Games, Ini Pesan Presiden Prabowo

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie
DAERAH

Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie

Oktober 13, 2026
150
IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers
DAERAH

IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers

Oktober 12, 2026
2.5k
Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah
DAERAH

Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah

Oktober 7, 2026
149
Libur Lebaran 2026, Kawasan Bromo Banjir Wisatawan dan Raup Miliaran Rupiah
DAERAH

Bromo Dibuka Lagi Mulai Sabtu 19 September, Ada Peringatan Penting untuk Wisatawan

September 19, 2026
2.4k
Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan
DAERAH

Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan

September 16, 2026
2.4k
Next Post
Berangkatkan Kontingen SEA Games, Ini Pesan Presiden Prabowo

Berangkatkan Kontingen SEA Games, Ini Pesan Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com