TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap selebgram Lisa Mariana setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar di media sosial. Penangkapan dilakukan sebagai upaya paksa karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Panggilan yang kedua ini disertai upaya paksa. Iya, pemeriksaan doang sudah kita tangkap,” ujar Hendra, dikutip dari JawaPos.com, Kamis, 4 Desember 2025.
Hendra menjelaskan, Lisa saat ini telah dibawa ke Polda Jawa Barat dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Lisa sudah di sini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa,” jelasnya.
Penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan setelah ia mengakui bahwa dirinya merekam video asusila tersebut. Selain itu, sikapnya yang berulang kali mengabaikan panggilan pemeriksaan turut memperkuat dasar hukum bagi penyidik untuk menaikkan statusnya.
“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” kata Hendra.
Penyidik memastikan bukti yang ada cukup kuat, termasuk pengakuan Lisa tentang perekaman video. Pemeriksaan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.







